Advertisement
11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul mendaftarkan sebanyak 11.629 pekerja padat karya infrastruktur tahun ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya melindungi pekerja selama menjalankan proyek padat karya.
Terbukti tahun ini sudah ada tiga pekerja padat karya infrastruktur yang mengalami kecelakaan. Untuk dua orang di antaranya meninggal dunia sedangkan satu orang mengalami cacat.
Advertisement
Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan pengerjaan program padat karya inrastruktur tahun ini dilakukan di 355 titik atau lokasi. Dari jumlah lokasi tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni Maret lalu sebanyak 238 lokasi dan tahap kedua sedang berjalan pada Juni ini sebanyak 117 lokasi.
Program padat karya inrastruktur tahun ini melibatkan sebanyak 11.629 pekerja. “Pekerjaan padat karya yang telah dilaksanakan pada tahap awal di 238 lokasi kemarin ada warga yang mengalami kecelakaan kerja,” katanya, Selasa (6/6/2023).
Disnakertrans berkomitmen agar tenaga pekerja dalam padat karya ini tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, nantinya bisa langsung klaim untuk meringankan beban pekerja yang terlibat kegiatan padat karya.
BACA JUGA: Puan Maharani Sebut AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Teguh Wiyono menyatakan dalam proses pengerjaan padat karya infrastruktur tahun ini ada tiga yang mengalami kecelakaan. Untuk dua orang yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan Rp42 juta sementara yang mengalami kecelakaan dan jempol kakinya terputus mendapatkan santunan Rp4 juta dan biaya pengobatan Rp5 juta.
Sebanyak dua pekerja padat karya yang meninggal adalah Suyoto Raharjo, warga Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan; dan Slamet Sugi Raharjo, warga Dusun Bulusan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis. Sementara yang cacat permanen Sabar, warga Dusun Ngasem, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon.
Istri Suyoto Raharjo, Tri Lestari, bersyukur mendapatkan santunan Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan Rp42 juta tersebut rencananya digunakan untuk biaya sekolah kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMK kelas X dan XI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

PSI Gelar Kopdarnas Malam Ini, Bahas Usulan Kaesang Jadi Ketum
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sumur Bor Proyek Pemda DIY Belum Optimal Atasi Kekeringan, DPRD: Kalah dengan Pemberian Swasta
- HUT Ke-78 TNI, 3 Matra Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jogja
- Target Menangkan Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Gelar Rapat Kerja Cabang
- Organisasi Pemuda Bangun Rumah untuk Warga Miskin di DIY
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement