Advertisement
Pemda DIY Batasi Sampah ke TPST Piyungan 600 Ton Per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemda DIY bakal membatasi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebanyak 600 ton per hari.
Upaya tersebut untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPST Piyungan sambil menunggu teknologi baru yang akan diterapkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Advertisement
BACA JUGA: Pengelolaan TPST Piyungan Akan Gunakan Teknologi Baru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kuncoro Cahyo Aji menyampaikan, sampah yang dibuang ke TPST Piyungan dari Jogja, Sleman, dan Bantul pascapandemi Covid-19 mencapai 850 ton per hari. Jika tidak dibatasi, maka sampah akan membludak. Apalagi, saat ini belum ada teknologi pengolahan sampah.
“Setelah Covid-19 selesai di [TPST] Piyungan masuk 850 ton sampah per hari. Sementara nanti akan kita batasi 600 ton per hari. Sehingga ada 250 ton yang harus dikelola di hulu,” katanya disela-sela acara penanaman bibit mangrove dan bersih Pantai Baros, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul, Kamis (8/6/2023). Acara tersebut dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Kuncoro mengatakan sebanyak 250 ton sampah yang harus selesai di tingkat hulu melalui pengolahan TPS 3R (reduce, reuse, recycle) di tingkat kalurahan. Pihaknya sudah menyiapkan sembilan kalurahan percontohan mandiri kelola sampah di wilayah Sleman dan Bantul.
“Logikanya ketika satu desa ada dua TPS 3R, maka desa itu harus bersih sampah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kuncoro mengatakan meski TPST Piyungan sudah penuh, namun masih mampu menampung sampah. Sebab, hal itu tergantung pada iklim yang berkaitan dengan pemadatan sampah, kemudian ada pula proses pengurangan depresi dari sampah turun. Selain itu metode penataan juga mempengaruhi lama umur TPST Piyungan.
Menurutnya, saat ini TPST Piyungan telah masuk proses KPBU. Akan ada proses pelelangan dan rekomendasi teknologi untuk mengolah sampah di TPST Piyungan. “Kita akan lihat tekonologinya. Besok ada pengolahan setelah ada KBPU,” ujarnya.
Ia berharap melalui teknologi yang tepat, dapat mengatasi volume sampah, termasuk masalah lainnya seperti keluhan masyarakat terkait adanya limbah lindi. Kuncoro pun berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan penanganan jika ada air limbah lindi mengalir hingga pemukiman warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan saat ini belum semua kalurahan memiliki TPS 3R. Saat ini ada 18 unit TPS 3R yang ada di sejumlah kalurahan. Selain itu ada juga pengolahan sampah mandiri yang dilakukan oleh masyarakat yang terus didorong untuk berkembang.
Ari mengatakan saat ini tantangan yang cukup besar dalam penanganan sampah adalah membangun kesadaran masyarakat akan pengurangan sampah dari rumah tangga serta mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harapannya di tahun 2025 mendatang, sampah dapat diselesaikan di tingkat kalurahan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
Advertisement
Advertisement