Advertisement

Promo Desember

Banyak WNA Bermasalah, Kantor Imigrasi Harus Tingkatkan Pengawasan

Media Digital
Senin, 12 Juni 2023 - 18:02 WIB
Maya Herawati
Banyak WNA Bermasalah, Kantor Imigrasi Harus Tingkatkan Pengawasan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, memberikan paparan ke pegawai Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta, Senin (12/6/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Negara Asing (WNA) bermasalah tidak hanya terjadi di Bali, tapi juga di wilayah lainnya, termasuk DIY. Merespons hal ini, Kantor Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas WNA yang bermasalah.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelejen, Krismono, dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Senin (12/6/2023). “Pertama perlu bersinergi dengan Timpora [Tim Pengawasan Orang Asing] untuk pengawasan orang asing di Jogja,” ujarnya.

Advertisement

Pengawasan ini terutama untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi oleh WNA, termasuk yang berkaitan dengan dokumen-dokumen mereka. “Yang kedua juga Kantor Imigrasi juga perlu memberikan pelauyanan yang terbaik, kepada orang asing maupun masyarakat sendiri,” katanya.

Walau tidak memiliki data pastinya, ia mengungkapkan sudah cukup banyak WNA yang bermasalah dari sisi dokumen. “Mungkin masalah kurang kelengkapan, visa yang tadinya visa kunjungan tapi untuk kerja. Kami selalu monitoring terus, mengawasi pergerakan orang asing melalui Timpora,” ungkapnya.

WNA yang bermasalah dengan dokemennya atau melakukan pelanggaran yang berat bisa dikenakan sanksi berupa deportasi. Sementara jika WNA melakukan pelanggaran di ranah hukum, proses hukum akan dilakukan oleh kepolisian.

Walau WNA di Jogja tidak sebanyak di Bali karena WNA di Jogja kebanyakan hanya transit, namun sejumlah kasus pelanggaran WNA juga ditemukan di Jogja. “Di Jogja dengan Bali hampir serupa, banyak juga yang viral-viral di Jogja,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus.

Ia mencontohkan seperti WNA Hungaria yang mencuri di supermarket, WNA tidur tidak pakai baju di jalan, hingga WNA Timor Leste yang kesulitan membayar kuliah. “Itu menjadikan gangguan keamanan bagi kita terkait WNA di Jogja,” ujarnya.

Di tempat-tempat wisata termasuk di kawasan Prawirotaman, Kota Jogja, saat ini mulai banyak ditemui WNA yang menurutnya dari kelas backpacker. “Ada juga dokumen yang izin tinggalnya overstay. Ada yang dokumen benar tapi paspor sudah ke mana,” katanya.

Melalui Timpora, Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta memonitor keberadaan WNA di Jogja. Jika ditemukan pelanggaran keimigrasian WNA akan dideportasi dan diberikan catatan hitam agar tidak bisa kembali lagi ke Indonesia. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement