Satu Dekade Land of Leisures, 70 Persen Tenant Tahun Ini Brand Lokal
Land of Leisures (LOL) kembali hadir di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta dengan skala yang lebih besar pada perayaan satu dekadenya.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, memberikan paparan ke pegawai Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta, Senin (12/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Negara Asing (WNA) bermasalah tidak hanya terjadi di Bali, tapi juga di wilayah lainnya, termasuk DIY. Merespons hal ini, Kantor Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas WNA yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelejen, Krismono, dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Senin (12/6/2023). “Pertama perlu bersinergi dengan Timpora [Tim Pengawasan Orang Asing] untuk pengawasan orang asing di Jogja,” ujarnya.
Pengawasan ini terutama untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi oleh WNA, termasuk yang berkaitan dengan dokumen-dokumen mereka. “Yang kedua juga Kantor Imigrasi juga perlu memberikan pelauyanan yang terbaik, kepada orang asing maupun masyarakat sendiri,” katanya.
Walau tidak memiliki data pastinya, ia mengungkapkan sudah cukup banyak WNA yang bermasalah dari sisi dokumen. “Mungkin masalah kurang kelengkapan, visa yang tadinya visa kunjungan tapi untuk kerja. Kami selalu monitoring terus, mengawasi pergerakan orang asing melalui Timpora,” ungkapnya.
WNA yang bermasalah dengan dokemennya atau melakukan pelanggaran yang berat bisa dikenakan sanksi berupa deportasi. Sementara jika WNA melakukan pelanggaran di ranah hukum, proses hukum akan dilakukan oleh kepolisian.
Walau WNA di Jogja tidak sebanyak di Bali karena WNA di Jogja kebanyakan hanya transit, namun sejumlah kasus pelanggaran WNA juga ditemukan di Jogja. “Di Jogja dengan Bali hampir serupa, banyak juga yang viral-viral di Jogja,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus.
Ia mencontohkan seperti WNA Hungaria yang mencuri di supermarket, WNA tidur tidak pakai baju di jalan, hingga WNA Timor Leste yang kesulitan membayar kuliah. “Itu menjadikan gangguan keamanan bagi kita terkait WNA di Jogja,” ujarnya.
Di tempat-tempat wisata termasuk di kawasan Prawirotaman, Kota Jogja, saat ini mulai banyak ditemui WNA yang menurutnya dari kelas backpacker. “Ada juga dokumen yang izin tinggalnya overstay. Ada yang dokumen benar tapi paspor sudah ke mana,” katanya.
Melalui Timpora, Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta memonitor keberadaan WNA di Jogja. Jika ditemukan pelanggaran keimigrasian WNA akan dideportasi dan diberikan catatan hitam agar tidak bisa kembali lagi ke Indonesia. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Land of Leisures (LOL) kembali hadir di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta dengan skala yang lebih besar pada perayaan satu dekadenya.
Praperadilan Roy Suryo menyoroti dugaan pelanggaran privasi saat penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Harga minyak dunia kembali naik setelah ketegangan AS-Iran memicu kekhawatiran terhadap pasokan minyak mentah dari Timur Tengah.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Bulog telah menyerap 3,24 juta ton setara beras hingga 29 Juni 2026 dan memastikan penyerapan gabah petani terus dilakukan sepanjang tahun.
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.