Advertisement
Banyak WNA Bermasalah, Kantor Imigrasi Harus Tingkatkan Pengawasan
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, memberikan paparan ke pegawai Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta, Senin (12/6/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Warga Negara Asing (WNA) bermasalah tidak hanya terjadi di Bali, tapi juga di wilayah lainnya, termasuk DIY. Merespons hal ini, Kantor Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan dan menindak tegas WNA yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelejen, Krismono, dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Senin (12/6/2023). “Pertama perlu bersinergi dengan Timpora [Tim Pengawasan Orang Asing] untuk pengawasan orang asing di Jogja,” ujarnya.
Advertisement
Pengawasan ini terutama untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi oleh WNA, termasuk yang berkaitan dengan dokumen-dokumen mereka. “Yang kedua juga Kantor Imigrasi juga perlu memberikan pelauyanan yang terbaik, kepada orang asing maupun masyarakat sendiri,” katanya.
Walau tidak memiliki data pastinya, ia mengungkapkan sudah cukup banyak WNA yang bermasalah dari sisi dokumen. “Mungkin masalah kurang kelengkapan, visa yang tadinya visa kunjungan tapi untuk kerja. Kami selalu monitoring terus, mengawasi pergerakan orang asing melalui Timpora,” ungkapnya.
WNA yang bermasalah dengan dokemennya atau melakukan pelanggaran yang berat bisa dikenakan sanksi berupa deportasi. Sementara jika WNA melakukan pelanggaran di ranah hukum, proses hukum akan dilakukan oleh kepolisian.
Walau WNA di Jogja tidak sebanyak di Bali karena WNA di Jogja kebanyakan hanya transit, namun sejumlah kasus pelanggaran WNA juga ditemukan di Jogja. “Di Jogja dengan Bali hampir serupa, banyak juga yang viral-viral di Jogja,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus.
Ia mencontohkan seperti WNA Hungaria yang mencuri di supermarket, WNA tidur tidak pakai baju di jalan, hingga WNA Timor Leste yang kesulitan membayar kuliah. “Itu menjadikan gangguan keamanan bagi kita terkait WNA di Jogja,” ujarnya.
Di tempat-tempat wisata termasuk di kawasan Prawirotaman, Kota Jogja, saat ini mulai banyak ditemui WNA yang menurutnya dari kelas backpacker. “Ada juga dokumen yang izin tinggalnya overstay. Ada yang dokumen benar tapi paspor sudah ke mana,” katanya.
Melalui Timpora, Kantor Imigrasi TPI I Yogyakarta memonitor keberadaan WNA di Jogja. Jika ditemukan pelanggaran keimigrasian WNA akan dideportasi dan diberikan catatan hitam agar tidak bisa kembali lagi ke Indonesia. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







