Advertisement
Disdikpora DIY Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Beasiswa SMA-SMK

Advertisement
BANTUL—Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menganggarkan sebesar Rp21,75 miliar untuk beasiswa Kartu Cerdas bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Program beasiswa yang dikhususkan bagi siswa dari kalangan keluarga tidak mampu tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui Disdikpora DIY bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY di Dusun Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Senin (19/6/2023).
Advertisement
Dalam sosialisasi itu, dihadirkan sejumlah narasumber. Masing-masing adalah anggota Komisi D DPRD DIY, Tustiyani dan Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Bantul, Dwi Pudyaningsih.
Sosialisasi yang diikuti puluhan warga tersebut dihadiri pula oleh Lurah Sidomulyo, Susanta dan Kepala Dusun Selo, Agung Pangestu.
Anggota Komisi D DPRD DIY yang membidangi pendidikan, Tustiyani mengatakan beasiswa yang sudah dianggarkan Disdikpora DIY tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat.
Diakuinya, hal itu tidak lepas dari dorongan para anggota Komisi D di DPRD DIY. Anggaran Rp21,75 miliar tersebut ditujukan kepada 14.500 siswa SMA dan SMK se-DIY.
“Beasiswa dalam program Karu Cerdas ini detail nominalnya Rp21,75 miliar. Sasarannya adalah untuk 14.500 siswa dengan besaran per siswa sebesar Rp1,5 juta selama setahun,” katanya.
Selain beasiswa Kartu Cerdas, Disdikpora DIY juga menganggarkan anggaran jaminan kelangsungan pendidikan untuk lulusan SMA dan SMK yang masih memiliki tunggakan administrasi di sekolah.
“Anggarannya sebesar Rp2,4 miliar dengan sasaran 600 orang. Maksimal yang ditanggung Rp4 juta,” ujarnya.
Kemudian ada juga beasiswa retrieval bagi siswa SMA dan SMK yang mengalami drop out (DO) atau lulusan SMP yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang menengah. “Anggarannya sebesar Rp1,2 miliar dengan sasaran 100 siswa SMA dan 300 siswa SMK. Maksimal per orang Rp3 juta,” ucap dia.
Keberlangsungan Pendidikan
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Basuki membenarkan apa yang disampaikan oleh Tustiyani. Menurutnya penganggaran beasiswa tersebut landasannya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No 68/2022 tentang Perubahan Pergub DIY No 14/2022 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Peraturan Kepala Disdikpora DIY No 0441 tanggal 15 Februari 2023.
“Tujuannya adalah menjamin keberlangsungan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau keluarga miskin dalam rangka meningkatkan angka partisipasi pendidikan khusus dan pendidikan menengah,” katanya.
Wakil Ketua TP PKK Bantul Dwi Pudyaningsih menyampaikan khusus untuk beasiswa SMP di Bantu banyak jalurnya.
Selain dari Pemkab Bantul ada juga dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan kriteria warga miskin dan juga berprestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Temuan Uranium Puluhan Ribu Ton di Kalimantan Barat, Pemerintah Siapkan Aturan Agar Bisa Diolah Jadi Nuklir
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Melantik Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi
- Siswa SMP Kota Jogja yang Tidak Lolos Jalur Prestasi Buru-Buru Beralih ke Jalur Lain
- Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling dalam Satu Hari, Kerugian Rp30 Juta
- Linimasa Parade Teater TBY 2025 Tampilkan 3 Kelompok, Angkat Persoalan Tanah
- Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Rp217 Miliar untuk Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement
Advertisement