Penataan Malioboro Jogja Masih Dikaji, Becak Listrik Belum Beroperasi
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.
Warga Kelurahan Pakuncen mengikuti pelatihan pembuatan suvenir dari minyak jelantah beberapa waktu lalu di Kelurahan Pakuncen./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah warga Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan mengikuti pelatihan pembuatan suvenir dari minyak jelantah.
Pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan warga Kelurahan Pakuncen untuk mengolah minyak goreng bekas.
Lurah Kelurahan Pakuncen, Budhi Riyanto menyampaikan di wilayahnya hampir setiap rumah tangga memiliki limbah minyak goreng bekas dalam jumlah banyak yang dihasilkan dari proses memasak.
Menurut Budhi, sebagian besar masyarakat di wilayahnya selama ini kesulitan untuk mengolah limbah tersebut, karena itu pelatihan tersebut diselenggarakan.
“Minyak jelantah menjadi limbah yang memberikan dampak serius bagi lingkungan. Limbah ini berpotensi mencemari air dan tanah apabila tidak dikelola dengan benar,” katanya, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA: Untuk Pemulihan Ekonomi, 20 UMKM di Jogja Dapat Bantuan
Menurut Budhi, apabila dapat dikelola dengan benar, maka ada potensi untuk pengolahan minyak jelantah. Menurutnya selain dapat mengurangi limbah yang ada, minyak jelantah juga dapat mendatangkan manfaat ekonomis apabila dapat dikelola masyarakat dengan benar.
“Minyak jelantah memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola dengan benar. Minyak jelantah dapat diolah menjadi lilin yang dapat dipasarkan,” imbuhnya.
Menurut Budhi, warga Kelurahan Pakuncen sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Antusiasme warga terlihat dengan banyaknya warga yang mengikuti pelatihan tersebut. “Kemarin pada seneng, karena pembuatannya mudah dan bahannya mudah didapatkan,” katanya.
Dia pun berharap warga dapat mengolah limbah minyak jelantah secara mandiri nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.