Tiga Buah Lokal Jogja Diajukan untuk Sertifikasi Varietas
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap pria berinisial AN, 40. Warga asal Tegal, Jawa Tengah itu diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan pemandu karaoke (ladies companion/LC) di salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
“Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, pada Jumat malam lalu,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (22/6/2023).
Saat masuk ke tempat hiburan yang dikelola tersangka AN dan melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati seorang pemandu karaoke di bawah umur. Pemandu karaoke yang baru berusia 17 tahun itu berinisial NK, warga Cirebon, Jawa Barat.
Jeffry menjelaskan perdasarkan keterangan tersangka AN, korban NK direkrut melalui jajaring sosial Facebook. NK sudah bekerja di tempat hiburan milik AN sekitar empat bulan lalu.
BACA JUGA: Pemuda Ini Curi Kotak Infaq di Gunungkidul untuk Karaoke dan Kencan Online
Atas perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU No 35/2014.
Selain menangkap tersangka AN, dalam operasi tersebut polisi juga menyita minuman beralkohol berbagai merek yang ditemukan dilokasi.
Jeffry berpesan kepada para orang tua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan.
“Biasanya tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe. Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Tahun ini kita mau proses (sertifikasi) tiga tanaman lokal. Ada alpukat Surokarsan, pisang Morosebo dan pisang Gendruwo,”
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.