Advertisement
Punya Perda Energi Terbarukan Pertama di Indonesia, DIY Kesulitan Mengimplementasikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perda Energi Terbarukan DIY No 15/2018 menjadi beleid pertama di Indonesia yang mengatur pemanfaatan energi terbarukan. Sayangnya, sejak disahkan lima tahun lalu implementasinya masih minim.
Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta menjelaskan Perda Energi Terbarukan DIY terhalang oleh tingginya nilai pembiayaan teknologi energi terbarukan. “Implementasinya masih minim karena harga penerapan teknologinya masih mahal,” jelasnya, Senin (26/6/2023).
Advertisement
Suharwanta menjelaskan latar belakang perda tersebut untuk mengakomodasi potensi energi terbarukan di DIY yang melimpah. “Energi terbarukan di DIY ini potensinya besar sekali, bahkan kami sudah turut memetakan potensi energi terbarukan tiap kabupaten/kota, kami ingin mewadahi potensi tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama saat membuatnya,” katanya.
BACA JUGA: Sungai Serayu Opak Berpotensi untuk Pengembangan Energi Terbarukan
Ketua Pansus Raperda Energi Terbarukan itu menyebut berbagai jenis kekayaan alam DIY memiliki potensi energi nonfosil tersebut. “Ada banyak sekali dari angin, air, sampai sinar matahari itu bisa dikembangkan jadi energi terbarukan di DIY,” terangnya.
Selain tantangan biaya yang tinggi, Suharwanta menyebut kesadaran penerapan energi terbarukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat jadi tantangan lainnya.
“Kesadaran akan pentingnya memanfaatkan energi terbarukan ini masih kurang, padahal kami sudah atur di perda itu kalau pasang roof top bisa dengan panel surya,” ujarnya.
Suharwanta menyebut kesadaran penerapan energi terbarukan dapat dimulai pemerintah daerah untuk memberikan teladan ke masyarakat. “Pemda DIY maupun kabupaten/kota bisa merancang bangunan dinasnya dengan energi terbarukan sebagai contoh baik pemanfaatan energi terbarukan, kalau sudah pasang nanti saya kira masyarakat akan mengikuti,” ucapnya.
Meskipun kesadaran masih minim, Suharwanta menilai mulai banyak inisiatif masyarakat DIY untuk menerapkan energi terbarukan. “Saya lihat itu juga mulai tumbuh kesadaran dari masyarakat sendiri ini hal positif yang perlu diapresiasi, kedepan harapannya Pemda DIY dapat memfasilitasinya lebih luas lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
Advertisement
Advertisement