Jelang Pemilu, 7.000 Pemilih Pemula di Bantul Belum Rekam Data e-KTP

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul terus berupaya untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) kepada warga yang berusia 17 tahun saat Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data KTP-El di Bantul awalnya 11.000 lebih, namun pihaknya terus berupaya melakukan perekaman dengan jemput bola atau mendatangi langsung ke sekola-sekolah.
Advertisement
BACA JUGA: KTP Digital Bakal Diberlakukan, Kapan Diterapkan di DIY?
Perekaman data KTP-El tersebut, katanya untuk melindungi hak pilih mereka dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hasilnya sudah banyak yang melakukan perekaman. “Saat ini masih tersisa sekitar 7.000an pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-El,” katanya, Selasa (27/6/2023)
Bambang menyatakan untuk mempercepat penerbitan KTP-El bagi pemilih pemula, maka sudah ada kebijakan untuk perekaman data KTP-El bisa dilakukan saat usia 16 tahun atau tidak harus menunggu saat memasuki usia 17 tahun. Hal itu diakuinya supaya hak pilih pemilih pemula ini bisa terpenuhi. “Tapi fisik KTP-El tetap dicetak saat usia 17 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini proses pembuatan KTP-El yang paling lama adala proses perekamannya, bahkan harus antre. Karena itu keluarlah kebijakan bahwa perekaman KTP-El boleh dilakukan saat usia masi 16 tahun.
Untuk mempercepat proses perekaman data KTP-El, pihaknya melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan desa-desa. Selain itu proses perekaman juga tersedia di 17 kantor kapanewon di Bantul.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perekaman data KTP-El. “Kami harap masyarakat merespon dengan baik. Jangan sampai petugasnya sudah siap dan alatnya kita datangkan tapi harus menuggu lama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan 7.000 pemilih pemula itu proyeksi yang berusia 17 tahun saat pemilu 2024 mendatang. Proyeksi itu sudah masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut juga bersumber dari Disdukcapil Bantul.
DP4 tersebut kemudian diserahkan ke KPU dan KPU Bantul mengolanya melalui pencocokan dan penelitian (Coklit). Data pemilih pemula tersebut sudah masuk dalam datar pemilih baru. “Selain pemilih pemula, pemilih baru adalah pensiunan TNI-Polri,” katanya.
KPU Bantul telah menetapkan Datar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang sebanyak 742.074 pemilih. DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 363.281 serta pemilih perempuan sebanyak 378.793.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dikawal Polisi, Pengelola GBK Pasang Spanduk Tanah Milik Negara di Hotel Sultan
- Profil dan Perjalanan Karier Brisia Jodie, Penyanyi yang Diisukan Hamil
- Disdik Solo Tekankan Pentingnya Komite pada Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pembunuh Wanita Penjual Bubur di Boyolali Divonis Seumur Hidup, JPU Pikir-pikir
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelewengan di Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Harus Dihukum
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
Advertisement
Advertisement