Advertisement
Dianggap Ganggu Pengendara, Anak Punk di Kulonprogo Digelandang Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polsek Temon melakukan penertiban terhadap anak-anak berdandanan ala punk yang mangkal di sekitar traffic light Demen, Temon, Kulonprogo, Minggu (2/7/2023). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap mengganggu keamanan.
Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko mengatakan bahwa selain mengganggu keamanan, anak-anak yang berdandan ala punk tersebut juga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang melintas di jalan Temon-Wates. “Selain itu juga untuk mengantisipasi pemalakan atau aksi yang merugikan pengguna jalan,” kata Tjatur dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perangi Klithih, Kades Concat Gandeng Anak Punk
Tjatur juga menerangkan dengan tindakan yang mereka lakukan, tentu juga akan membahayakan diri mereka sendiri, termasuk pengguna jalan lain. Penertiban tersebut menjadi yang kesekian kalinya. “Kami sudah berkali-kali melaksanakan penertiban, tetapi tetap saja dilanggar. Kami lebih mengutamakan tindakan preventif untuk melakukan pencegahan dan pengawasan,” kataya.
Anak-anak tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Temon. Di sana, mereka akan diberi pembinaan dan imbauan agar tidak kembali ke tempat semula, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bantu Ukraina, 7 Negara Uni Eropa Borong Amunisi Peluru Artileri
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement