Advertisement
Dianggap Ganggu Pengendara, Anak Punk di Kulonprogo Digelandang Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polsek Temon melakukan penertiban terhadap anak-anak berdandanan ala punk yang mangkal di sekitar traffic light Demen, Temon, Kulonprogo, Minggu (2/7/2023). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap mengganggu keamanan.
Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko mengatakan bahwa selain mengganggu keamanan, anak-anak yang berdandan ala punk tersebut juga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang melintas di jalan Temon-Wates. “Selain itu juga untuk mengantisipasi pemalakan atau aksi yang merugikan pengguna jalan,” kata Tjatur dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perangi Klithih, Kades Concat Gandeng Anak Punk
Tjatur juga menerangkan dengan tindakan yang mereka lakukan, tentu juga akan membahayakan diri mereka sendiri, termasuk pengguna jalan lain. Penertiban tersebut menjadi yang kesekian kalinya. “Kami sudah berkali-kali melaksanakan penertiban, tetapi tetap saja dilanggar. Kami lebih mengutamakan tindakan preventif untuk melakukan pencegahan dan pengawasan,” kataya.
Anak-anak tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Temon. Di sana, mereka akan diberi pembinaan dan imbauan agar tidak kembali ke tempat semula, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
- Beli Tas di Bandara YIA, Perempuan Asal Depok Dapat Mobil Listrik dari InJourney Airports
- Kunjungan Wisatawan ke di Bantul Menurun Drastis Selama Libur Sekolah, Ini Penyebabnya
- Polda DIY Libatkan 980 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Progo, Ini 7 Sasaran Razia
Advertisement
Advertisement