Dianggap Ganggu Pengendara, Anak Punk di Kulonprogo Digelandang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polsek Temon melakukan penertiban terhadap anak-anak berdandanan ala punk yang mangkal di sekitar traffic light Demen, Temon, Kulonprogo, Minggu (2/7/2023). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap mengganggu keamanan.
Kapolsek Temon, Kompol Tjatur Atmoko mengatakan bahwa selain mengganggu keamanan, anak-anak yang berdandan ala punk tersebut juga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang melintas di jalan Temon-Wates. “Selain itu juga untuk mengantisipasi pemalakan atau aksi yang merugikan pengguna jalan,” kata Tjatur dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perangi Klithih, Kades Concat Gandeng Anak Punk
Tjatur juga menerangkan dengan tindakan yang mereka lakukan, tentu juga akan membahayakan diri mereka sendiri, termasuk pengguna jalan lain. Penertiban tersebut menjadi yang kesekian kalinya. “Kami sudah berkali-kali melaksanakan penertiban, tetapi tetap saja dilanggar. Kami lebih mengutamakan tindakan preventif untuk melakukan pencegahan dan pengawasan,” kataya.
Anak-anak tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Temon. Di sana, mereka akan diberi pembinaan dan imbauan agar tidak kembali ke tempat semula, karena akan mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement