Nuthuk Tarif Parkir, Polisi Cokok 2 Jukir di Jalan Sarkem Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pokja Penindakan Kota Jogja mencokok dua juru parkir (jukir) nakal yang kedapatan memasang tarif parkir di atas ketentuan (nuthuk), Senin (3/7/2023) malam di seputaran Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
BACA JUGA: Penangkapan Jukir Nuthuk di Pasar Beringharjo
Advertisement
Kepala Pokja Penindakan Kota Jogja AKP Archye Nevadha menjelaskan, kedua jukir itu yakni EA alias Pak Ogah dan AP. EA ditangkap di Jalan Sarkem tepatnya di sebelah barat Loko Kafe. Sementara AP diringkus di simpang tiga Jalan Sarkem.
"Ini merupakan tindak lanjut dan upaya pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan insiden tarif parkir nuthuk. Apalagi sekarang masih musim liburan sekolah," kata Archye , Selasa (4/7/2023).
Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Dari tersangka EA diperoleh uang tunai senilai Rp10.000. Sementara dari tersangka AP uang tunai yang disita sebesar Rp115.000.
"Tersangka EA ini mengutip tarif parkir senilai Rp10.000 per satu unit mobil kemudian yang tersangka AP memungut tarif Rp25.000 untuk satu kendaraan roda empat. Itu tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Keduanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 2/2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Jogja No 1/2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum. Keduanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jogja agar ada efek jera," ucap Archye.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mendapati insiden tarif parkir nuthuk di wilayah Kota Jogja. Para jukir juga diwanti-wanti agar menataati aturan dalam penyelenggaraan perparkiran. Polisi, kata dia, akan patroli untuk melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Kendaraan Roda 4 dari Simpang Cambahan menuju Watu Kodok Dilarang ke Selatan
- Puluhan Unit Rusak, Tahun Depan Cuma 1 Puskesmas Pembantu di Bantul Diperbaiki Tahun Depan
- Popularitas Diakui Warga, 2 Tersangka Jual Beli Bayi Jogja Ternyata Tak Punya SIP Bidan
- Minimarket di Paliyan Dibobol Maling, Karyawan Temukan Etalase Rokok Kosong
- Ini Dia Nama-Nama Pemenang Kompetisi Foto dan Videografi Sumbu Filosofi Jogja
Advertisement
Advertisement