Advertisement
Ombudsman RI DIY Siap Mendalami Kasus Temuan Jual Beli Seragam di Sejumlah Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Ombudsman RI (ORI) DIY menerima beberapa laporan masyarakat terkait jual beli seragam di sekolah negeri selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Menindaklanjuti dari laporan tersebut, ORI DIY melakukan klarifikasi terhadap sejumlah sekolah.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI DIY, Ruli Arifah menyampaikan pihaknya telah mendatangi SMPN 2 Srandakan dan SMPN 1 Bambanglipuro untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah.
Advertisement
“Kemarin di bantul ada 2 sekolah yang diduga melakukan jual beli seragam, lalu kami mendatangi SMP 1 Bambanglipuro,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/7/2023).
Terkait dugaan jual beli seragam tersebut, menurut Ruli, pihak sekolah menyampaikan tidak terkait dengan hal itu. “Kemarin saya ditemui kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, pada intinya kepala sekolah menyampaikan pengadaan seragam diinisiasi murni oleh paguyuban orang tua,” katanya.
BACA JUGA: 9 Cara Merawat Kucing Agar Kesehatannya Terjaga
Menurut Ruli, pihak sekolah mengaku mengadakan pertemuan orang tua untuk memberikan informasi mengenai daftar ulang. Dalam pertemuan tersebut, juga diinformasikan bahwa sekolah tidak mengurusi mengenai pengadaan seragam.
“Jadi sebelum daftar ulang, sekolah mengumpulkan orang tua untuk diberikan informasi mengenai daftar ulang, disitu juga disampaikan pengadaan seragam akan diserahkan kepada orang tua. Jadi sekolah tidak mengurusi lagi.
Sehingga hingga saat ini, Ruli masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut kepada orang tua atau melakukan self assessment ke berapa orang tua,” katanya.
Sementara menurut Ruli, terkait dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Bambanglipuro juga diserahkan kepada orang tua.
“Hasil sementara di SMPN 1 Bambanglipuro pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua. Untuk hasil akhirnya kami belum dapat menyimpulkan. karena masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya diketahui ada laporan dugaan jual beli seragam di SMPN 2 Srandakan dengan nominal Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta untuk satu paket seragam. Sementara di SMPN 1 Bambanglipuro diduga melakukan jual beli seragam Rp1,4 juta untuk satu paket seragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement