Advertisement

6 Calon ASN di Bantul Mengundurkan Diri, Salah Satunya Sudah Punya Nomor Induk Pegawai

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 Juli 2023 - 16:37 WIB
Arief Junianto
6 Calon ASN di Bantul Mengundurkan Diri, Salah Satunya Sudah Punya Nomor Induk Pegawai Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak enam calon aparatur sipil negara (CASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos akhirnya mengundurkan diri sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto mengatakan dalam seleksi PPPK fungsional guru yang lolos passing grade 2021 sebanyak 396 orang untuk formasi 2022 lalu.

Advertisement

Namun, dari jumlah tersebut yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK sebanyak 386 orang. Sementara 10 formasi lainnya tidak terisi. “Sepuluh formasi ini tidak terisi karena empat orang meninggal dunia dan enam orang mengundurkan diri,” katanya, saat dihubungi Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA: Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK

Dari enam orang yang mengundurkan diri, satu orang di antaranya bahkan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara lima lainnya belum.

Soal alasan pengunduran diri, Triyanto mengaku tidak tahu pasti. Hanya saja, saat mendaftar mereka sudah bekerja sebagai guru honorer atau guru tidak tetap di sekolahnya masing-masing.

Menurutnya mereka mengundurkan diri sebelum proses pengangkatan sehingga tidak mendapatkan hak-haknya. “Kalau PPPK kan beda dengan CPNS. Setelah mengundurkan diri ya sudah tidak dapat apa-apa dan mereka juga tidak terkena penalti seperti CPNS,” ujar dia.

Dari 10 formasi yang kosong tersebut diakuinya sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya tahun ini Pemkab Bantul juga mengajukan CASN kategori PPPK sebanyak sekitar 800-an orang. Sebanyak 800-an formasi tersebut adalah fungsional di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Pengajuan 800 formasi ini sebenarnya masih belum mencukupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Bantul sekitar 2.000 orang. Namun yang diajukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Pengajuan formasi ini kan harus menyesuaikan kemampuan anggaran untuk gaji,” tandasnya.

Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berpesan kepada 386 ASN PPPK guru yang sudah mendapatkan SK pengangkatan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, menjadi bagian dari ASN bukanlah memasuki zona nyaman.

“Dengan telah menerima SK dan menandatangani surat perjanjian kerja pegawai pemerintah,  saya harapkan kualitas kinerja serta dedikasi saudara-saudara dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement