6 Calon ASN di Bantul Mengundurkan Diri, Salah Satunya Sudah Punya Nomor Induk Pegawai
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak enam calon aparatur sipil negara (CASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lolos akhirnya mengundurkan diri sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto mengatakan dalam seleksi PPPK fungsional guru yang lolos passing grade 2021 sebanyak 396 orang untuk formasi 2022 lalu.
Advertisement
Namun, dari jumlah tersebut yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK sebanyak 386 orang. Sementara 10 formasi lainnya tidak terisi. “Sepuluh formasi ini tidak terisi karena empat orang meninggal dunia dan enam orang mengundurkan diri,” katanya, saat dihubungi Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK
Dari enam orang yang mengundurkan diri, satu orang di antaranya bahkan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara lima lainnya belum.
Soal alasan pengunduran diri, Triyanto mengaku tidak tahu pasti. Hanya saja, saat mendaftar mereka sudah bekerja sebagai guru honorer atau guru tidak tetap di sekolahnya masing-masing.
Menurutnya mereka mengundurkan diri sebelum proses pengangkatan sehingga tidak mendapatkan hak-haknya. “Kalau PPPK kan beda dengan CPNS. Setelah mengundurkan diri ya sudah tidak dapat apa-apa dan mereka juga tidak terkena penalti seperti CPNS,” ujar dia.
Dari 10 formasi yang kosong tersebut diakuinya sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya tahun ini Pemkab Bantul juga mengajukan CASN kategori PPPK sebanyak sekitar 800-an orang. Sebanyak 800-an formasi tersebut adalah fungsional di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis.
Pengajuan 800 formasi ini sebenarnya masih belum mencukupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Bantul sekitar 2.000 orang. Namun yang diajukan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. “Pengajuan formasi ini kan harus menyesuaikan kemampuan anggaran untuk gaji,” tandasnya.
Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berpesan kepada 386 ASN PPPK guru yang sudah mendapatkan SK pengangkatan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Menurutnya, menjadi bagian dari ASN bukanlah memasuki zona nyaman.
“Dengan telah menerima SK dan menandatangani surat perjanjian kerja pegawai pemerintah, saya harapkan kualitas kinerja serta dedikasi saudara-saudara dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement