Advertisement

Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK

Catur Dwi Janati
Rabu, 28 Juni 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
Ratusan Tenaga Guru Terima SK Pengangkatan PPPK Ilustrasi PNS / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang Idul Adha, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Sleman.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan bahwa SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru yang diberikan telah berdasarkan SK 3 Menteri No.624/2023, No.2/2023 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1066 2022.

Advertisement

"Pada saat ini telah ditetapkan PPPK dari BKN bagi 312 PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemkab Sleman dan telah ditetapkan SK pengangkatannya," terangnya pada Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA : Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Sleman Terima SK

Adapun selanjutnya dari 312 PPPK yang SK-nya ditetapkan, Budi menuturkan ada satu PPPK yang meninggal dunia. "Ada satu peserta yang meninggal dunia pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu. Sehingga yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 311 orang," tambahnya.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru kepada para PPPK. Setidaknya ada 311 tenaga guru dari jenjang TK, SD dan SMP yang menerima SK dari Bupati di Pendopo Parasamya kali ini.

Usai menyerahkan surat keputusan kepada para PPPK, Kustini mengatakan bahwa melalui penetapan ini seluruh guru telah memiliki kepastian secara hukum, baik dalam hak dan kewajiban. Khususnya dalam hal kesejahteraan.

Kustini mengimbau agar para tenaga guru PPPK dapat mengikuti seluruh regulasi dan ketentuan yang ada, serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. "Saya berharap penambahan formasi tenaga pendidik dari PPPK ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di setiap level," ujarnya.

"Namun demikian harus kita sadari bahwa tanggung jawab pendidik tidak melulu hanya pada pendidikan formal saja. Terutama untuk membangun moral dan karakter anak yang baik," ungkapnya.

Di sisi lain Kustini juga mengajak para guru agar dapat terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri. Hal ini dilakukan meningkatkan kualitas generasi penerus yang harapannya dapat melahirkan generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement