Advertisement

Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Sleman Terima SK, Bupati: Jalankan Peran dengan Semangat Baru

Catur Dwi Janati
Rabu, 03 Mei 2023 - 23:17 WIB
Arief Junianto
Ratusan PPPK Tenaga Kesehatan di Sleman Terima SK, Bupati: Jalankan Peran dengan Semangat Baru Suasana penyerahan SK dan Surat Perjanjian Kerja kepada ratusan PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Sleman pada Selasa (2/5/2023). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 139 tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

SK dan Surat Perjanjian Kerja PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 diberikan Kustini kepada ratusan PPPK nakes yang meliputi ahli pratama dan pelaksana/terampil. 

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

Kustini mengucapkan selamat kepada 139 PPPK tenaga kesehatan yang telah menerima SK. Dia berharap dengan penyerahan SK ini para PPPK dapat segera bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing.

"Saya juga berharap saudara dapat segera menjalankan perannya dengan semangat baru, lebih amanah serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman," tuturnya pada Selasa (2/5/2023) di Pendopo Parasmaya.

BACA JUGA:  Passing Grade Seleksi PPPK Bakal Diubah

Secara rinci pada jabatan Ahli Pratama ada 18 dokter, 10 apoteker, satu tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tiga perawat, dan 13 psikolog klinis yang diberikan SK.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana/terampil di antaranya dua asisten apoteker, 15 bidan, 10 fisioterapis, satu okupasi terapis, 37 perawat, 11 rekam medis, sembilan pranata laboratorium kesehatan, tiga radiografer, dua sanitarian, satu teknisi elektromedis dan tiga teknisi tranfusi darah. 

Sementara berdasarkan instansinya ratusan PPPK tadi tersebar di berbagai instansi meliputi Dinas Kesehatan sebanyak 82 orang, RSUD Sleman sebanyak 48 orang dan RSUD Prambanan sebanyak sembilan orang. 

Dalam penyerahan SK ini, Kustini juga menyampaikan kepada para tenaga kesehatan untuk siap merespons dengan cepat dan tepat setiap kebutuhan dan permasalahan kesehatan di masyarakat. Dengan begitu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman diharapkan juga dapat turut meningkat.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rusak Cagar Budaya, Tamansiswa Tuntut PSHT dan Brajamusti

News
| Rabu, 07 Juni 2023, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Pacu Adrenalin Lewat 3 Wisata Ekstrem di Jogja

Wisata
| Rabu, 07 Juni 2023, 05:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement