6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Sekolah, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengklaim bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Di wilayahnya bisa dikatakan relatif optimal dari tahun ke tahun.
Sejumlah persoalan yang muncul pun hanya bersifat teknis semata kecuali pada temuan pemalsuan kartu keluarga (KK) pada jalur zonasi. Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut penyelenggaraan PPDB 2023 masih kurang sosialiasai dan pengawasan.
"Jogja bisa kita lihat tingkat kegaduhannya tidak terlalu, walaupun ORI DIY menemukan satu keluarga kadang ditumpangi KK sekian orang, itu kan hal yang tidak bisa kami intervensi karena aturan dari Permendikbud itu dibuktikan dengan NIK yang bersangkutan, jadi sah saja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, Jumat (14/7/2023).
Menurut Didik, pelaksanaan PPDB secara keseluruhan tidak semata hanya dilihat dari polemik pada satu jalur masuk saja yakni zonasi.
Padahal PPDB memuat sejumlah jalur masuk meliputi afirmasi, prestasi maupun jalur perpindahan orang tua yang semua diklaimnya berjalan lancar. Di sisi lain, pihaknya juga tidak hanya melihat jarak murid ke sekolah tujuan dalam menentukan kelolosan.
"Usia juga kita pakai sebagai salah satu komponen untuk alat seleksi, kemudian nilai ASPD, nilai rapot dan akreditasi sekolah, kita tingkat objektifitasnya relatif baik," ujarnya.
BACA JUGA: 2 Warga Semanu Gunungkidul Bergejala Luka Mirip Antraks, Dinkes: Status Masih Suspek
Di sisi lain pihaknya juga menerapkan aturan baru soal zonasi radius pada PPDB tahun ini. Sebelumnya calon murid yang tinggal di radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius, tahun ini pihaknya menghapus aturan itu.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
"Makanya kemarin itu kita ada batalkan cukup banyak saat verifikasi administrasi PPDB, kami nilai itu tidak menenuhi syarat dalam zonasi radius. Yang daftar 1.900 kita hanya terima 286 se DIY yang dekat sekolah, banyak yang kami batalkan karena pendaftar tidak tinggal di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.