Advertisement
Tepis Dugaan Kemendikbud, Disdikpora DIY Klaim PPDB Relatif Optimal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengklaim bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Di wilayahnya bisa dikatakan relatif optimal dari tahun ke tahun.
Sejumlah persoalan yang muncul pun hanya bersifat teknis semata kecuali pada temuan pemalsuan kartu keluarga (KK) pada jalur zonasi. Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut penyelenggaraan PPDB 2023 masih kurang sosialiasai dan pengawasan.
Advertisement
"Jogja bisa kita lihat tingkat kegaduhannya tidak terlalu, walaupun ORI DIY menemukan satu keluarga kadang ditumpangi KK sekian orang, itu kan hal yang tidak bisa kami intervensi karena aturan dari Permendikbud itu dibuktikan dengan NIK yang bersangkutan, jadi sah saja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, Jumat (14/7/2023).
Menurut Didik, pelaksanaan PPDB secara keseluruhan tidak semata hanya dilihat dari polemik pada satu jalur masuk saja yakni zonasi.
Padahal PPDB memuat sejumlah jalur masuk meliputi afirmasi, prestasi maupun jalur perpindahan orang tua yang semua diklaimnya berjalan lancar. Di sisi lain, pihaknya juga tidak hanya melihat jarak murid ke sekolah tujuan dalam menentukan kelolosan.
"Usia juga kita pakai sebagai salah satu komponen untuk alat seleksi, kemudian nilai ASPD, nilai rapot dan akreditasi sekolah, kita tingkat objektifitasnya relatif baik," ujarnya.
BACA JUGA: 2 Warga Semanu Gunungkidul Bergejala Luka Mirip Antraks, Dinkes: Status Masih Suspek
Di sisi lain pihaknya juga menerapkan aturan baru soal zonasi radius pada PPDB tahun ini. Sebelumnya calon murid yang tinggal di radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius, tahun ini pihaknya menghapus aturan itu.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
"Makanya kemarin itu kita ada batalkan cukup banyak saat verifikasi administrasi PPDB, kami nilai itu tidak menenuhi syarat dalam zonasi radius. Yang daftar 1.900 kita hanya terima 286 se DIY yang dekat sekolah, banyak yang kami batalkan karena pendaftar tidak tinggal di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement