Advertisement
Tepis Dugaan Kemendikbud, Disdikpora DIY Klaim PPDB Relatif Optimal
Sekolah, PPDB / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengklaim bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Di wilayahnya bisa dikatakan relatif optimal dari tahun ke tahun.
Sejumlah persoalan yang muncul pun hanya bersifat teknis semata kecuali pada temuan pemalsuan kartu keluarga (KK) pada jalur zonasi. Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut penyelenggaraan PPDB 2023 masih kurang sosialiasai dan pengawasan.
Advertisement
"Jogja bisa kita lihat tingkat kegaduhannya tidak terlalu, walaupun ORI DIY menemukan satu keluarga kadang ditumpangi KK sekian orang, itu kan hal yang tidak bisa kami intervensi karena aturan dari Permendikbud itu dibuktikan dengan NIK yang bersangkutan, jadi sah saja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, Jumat (14/7/2023).
Menurut Didik, pelaksanaan PPDB secara keseluruhan tidak semata hanya dilihat dari polemik pada satu jalur masuk saja yakni zonasi.
Padahal PPDB memuat sejumlah jalur masuk meliputi afirmasi, prestasi maupun jalur perpindahan orang tua yang semua diklaimnya berjalan lancar. Di sisi lain, pihaknya juga tidak hanya melihat jarak murid ke sekolah tujuan dalam menentukan kelolosan.
"Usia juga kita pakai sebagai salah satu komponen untuk alat seleksi, kemudian nilai ASPD, nilai rapot dan akreditasi sekolah, kita tingkat objektifitasnya relatif baik," ujarnya.
BACA JUGA: 2 Warga Semanu Gunungkidul Bergejala Luka Mirip Antraks, Dinkes: Status Masih Suspek
Di sisi lain pihaknya juga menerapkan aturan baru soal zonasi radius pada PPDB tahun ini. Sebelumnya calon murid yang tinggal di radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius, tahun ini pihaknya menghapus aturan itu.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
"Makanya kemarin itu kita ada batalkan cukup banyak saat verifikasi administrasi PPDB, kami nilai itu tidak menenuhi syarat dalam zonasi radius. Yang daftar 1.900 kita hanya terima 286 se DIY yang dekat sekolah, banyak yang kami batalkan karena pendaftar tidak tinggal di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







