Advertisement
Dari 25 Lokasi Tanah Kas Desa Lain yang Terkait Robinson, Ini 5 Lokasi yang Sudah Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penuntasan kasus penyalahgunaan tanah kas desa terus dilakukan. Aparat terkait bahkan menduga ada lokasi lain yang terkait dengan tersangka Robinson Saalino.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahman menduga ada 25 lokasi yang terkait dengan Robinson. Meski begitu, menurut Noviar pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 5 lokasi tersebut. “Ada 25 tempat, tetapi kami baru yang dapat lima, masih banyak lagi kami menelusuri semua," katanya.
Advertisement
Menurut Noviar properti yang tersebar pada 25 lokasi tersebut pun diduga belum memiliki izin pemanfaatan TKD. Diduga Robinson lah pemilik properti tersebut, meski tidak seluruhnya bernaung pada satu perusahaan.
Lima lokasi tersebut menurut Noviar terdiri dari satu perumahan di Condongcatur, satu perumahan di Candibinangun, dua perumahan di Maguwoharjo, dan satu kost eksklusif di Wedomartani. “Di Wedomartani ada kos 94 kamar yang [dibangun] tanpa izin. Pemiliknya Robinson, yang sedang dipenjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bantu Ukraina, 7 Negara Uni Eropa Borong Amunisi Peluru Artileri
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement