Advertisement
Dari 25 Lokasi Tanah Kas Desa Lain yang Terkait Robinson, Ini 5 Lokasi yang Sudah Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penuntasan kasus penyalahgunaan tanah kas desa terus dilakukan. Aparat terkait bahkan menduga ada lokasi lain yang terkait dengan tersangka Robinson Saalino.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahman menduga ada 25 lokasi yang terkait dengan Robinson. Meski begitu, menurut Noviar pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 5 lokasi tersebut. “Ada 25 tempat, tetapi kami baru yang dapat lima, masih banyak lagi kami menelusuri semua," katanya.
Advertisement
Menurut Noviar properti yang tersebar pada 25 lokasi tersebut pun diduga belum memiliki izin pemanfaatan TKD. Diduga Robinson lah pemilik properti tersebut, meski tidak seluruhnya bernaung pada satu perusahaan.
Lima lokasi tersebut menurut Noviar terdiri dari satu perumahan di Condongcatur, satu perumahan di Candibinangun, dua perumahan di Maguwoharjo, dan satu kost eksklusif di Wedomartani. “Di Wedomartani ada kos 94 kamar yang [dibangun] tanpa izin. Pemiliknya Robinson, yang sedang dipenjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement