Advertisement
Dari 25 Lokasi Tanah Kas Desa Lain yang Terkait Robinson, Ini 5 Lokasi yang Sudah Diperiksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penuntasan kasus penyalahgunaan tanah kas desa terus dilakukan. Aparat terkait bahkan menduga ada lokasi lain yang terkait dengan tersangka Robinson Saalino.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahman menduga ada 25 lokasi yang terkait dengan Robinson. Meski begitu, menurut Noviar pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 5 lokasi tersebut. “Ada 25 tempat, tetapi kami baru yang dapat lima, masih banyak lagi kami menelusuri semua," katanya.
Advertisement
Menurut Noviar properti yang tersebar pada 25 lokasi tersebut pun diduga belum memiliki izin pemanfaatan TKD. Diduga Robinson lah pemilik properti tersebut, meski tidak seluruhnya bernaung pada satu perusahaan.
Lima lokasi tersebut menurut Noviar terdiri dari satu perumahan di Condongcatur, satu perumahan di Candibinangun, dua perumahan di Maguwoharjo, dan satu kost eksklusif di Wedomartani. “Di Wedomartani ada kos 94 kamar yang [dibangun] tanpa izin. Pemiliknya Robinson, yang sedang dipenjara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement