Advertisement

Dari 25 Lokasi Tanah Kas Desa Lain yang Terkait Robinson, Ini 5 Lokasi yang Sudah Diperiksa

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 26 Juli 2023 - 09:17 WIB
Arief Junianto
Dari 25 Lokasi Tanah Kas Desa Lain yang Terkait Robinson, Ini 5 Lokasi yang Sudah Diperiksa Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson saat menjelaskan somasi yang dilayangkan Sultan HB X pada dirinya, Rabu (12/9/2022). - Harian Jogja - Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penuntasan kasus penyalahgunaan tanah kas desa terus dilakukan. Aparat terkait bahkan menduga ada lokasi lain yang terkait dengan tersangka Robinson Saalino.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahman menduga ada 25 lokasi yang terkait dengan Robinson. Meski begitu, menurut Noviar pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 5 lokasi tersebut. “Ada 25 tempat, tetapi kami baru yang dapat lima, masih banyak lagi kami menelusuri semua," katanya. 

Advertisement

BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa Jogja: Kepala Dinas Krido Rutin Ditransfer Robinson Hingga Rp211 Juta, Saldonya Kini Rp3.506

Menurut Noviar properti yang tersebar pada 25 lokasi tersebut pun diduga belum memiliki izin pemanfaatan TKD. Diduga Robinson lah pemilik properti tersebut, meski tidak seluruhnya bernaung pada satu perusahaan. 

Lima lokasi tersebut menurut Noviar terdiri dari satu perumahan di Condongcatur, satu perumahan di Candibinangun, dua perumahan di Maguwoharjo, dan satu kost eksklusif di Wedomartani.  “Di Wedomartani ada kos 94 kamar yang [dibangun] tanpa izin. Pemiliknya Robinson, yang sedang dipenjara,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bantu Ukraina, 7 Negara Uni Eropa Borong Amunisi Peluru Artileri

News
| Sabtu, 30 September 2023, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa

Wisata
| Sabtu, 30 September 2023, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement