Terbaru! Penjelasan Polda DIY Terkait Pemeriksaan DNA Korban Mutilasi Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA dari sampel korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Turi, Sleman beberapa waktu lalu.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso menerangkan sampel darah korban mutilasi telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan DNA. Kepolisian kini tengah menunggu hasil pemeriksaan DNA tersebut.
Advertisement
"DNA sudah kita kirimkan ke hasil lab. Itu kami masih menunggu, menunggu dari hasil lab itu nanti seperti apa," terangnya ditemui pada Senin (31/7/2023).
Proses pemeriksaan DNA pada sampel darah disebutkan Slamet membutuhkan waktu. Lama waktu pemeriksaan DNA tergantung pada jenis sampel yang diperiksa.
"Karena untuk darah itu butuh waktu satu minggu dan untuk tulang itu butuh waktu satu bulan. Ini kita masih nunggu dari sana," ucapnya.
Kemungkinan hasil DNA akan keluar dalam waktu dekat. "Kan sudah lima hari kami kirim kesana ya, nanti hasilnya mungkin satu, dua hari ini," ungkapnya.
Sebagai pembanding, sampel darah yang diperiksa akan dicocokkan dengan keluarga korban. "Persesuaian darah bahwa itu darah itu sesuai dengan darah korban atau bukan, itu kan kami harus datangkan dengan perbandingan dengan keluarganya," lanjutnya.
Di sisi lain, Slamet menuturkan hasil visum akan mengungkap penyebab kematian korban. "Itu nanti dari hasil visumnya bisa kelihatan, apakah dari cekikannya atau dari yang lainnya nanti dari hasil visum akan disampaikan," tuturnya.
Ikhwal pelaku yang disebut merupakan responden penelitian dari korban, polisi masih mendalami dugaan ini. "Itu masih didalami lagi," katanya.
Sebelumnya masyarakat Sleman digemparkan dengan temuan potongan tubuh manusia di daerah Turi, Sleman. Setelah beragam penelusuran, potongan tubuh yang ditemukan merupakan bagian jasad dari korban R mahasiswa asal Pangkal Pinang. Dua pelaku yakni Waliyin dan RD selanjutnya berhasil diringkus dalam pelariannya di Bogor.
Sebelumnya Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan korban dan kedua pelaku saling mengenal dan tergabung dalam suatu grup komunitas di media sosial Facebook. Komunitas ini memilih aktivitas yang tidak wajar.
Lantaran saling mengenal, salah satu pelaku diundang ke Jogja untuk bertemu korban. Sampai di Jogja ketiganya berkumpul di indekos salah satu pelaku di Triharjo, Sleman.
"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," jelasnya.
Polisi belum menjelaskan secara rinci grup komunitas apa yang diikuti pelaku dan korban. Hanya saja, Endriadi menyebut bila komunitas tersebut memiliki aktivitas yang tidak wajar.
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Minggu 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
Advertisement
Advertisement