KPBU Pengelolaan TPA Piyungan, Segini Dana yang Diusulkan Pemda DIY

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 03 Agustus 2023 09:17 WIB
KPBU Pengelolaan TPA Piyungan, Segini Dana yang Diusulkan Pemda DIY

Ilustrasi antrean puluhan truk pengangkut sampah di TPA Piyungan, Bantul./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi

Harianjogja.com, JOGJA—Program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diharapkan dapat mengolah sampah menjadi energi baru. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan, “Teknologi yang diterapkan itu nanti sudah bisa memisah mana plastik, kertas, dan organik.

Nanti keluar produknya tidak ada waste [sampah], residu. Ini sudah terpilah yang dapat menjadi bahan industri, plastik yang bisa didaur ulang dan tidak,” katanya, Rabu (2/8/2023). 

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Kerja Sama Badan Usaha soal Pengelolaan TPA Piyungan? Begini Penjelasan Sultan

Kemudian menurut Beny untuk sampah organik akan digunakan incinerator atau dengan memusnahkan sampah dengan pembakaran suhu tinggi dan terpadu. “Turunannya bisa menjadi listrik, kompos. Ini teknologi yang kami harapkan,” imbuhnya. 

Beny mengakui, anggaran telah disiapkan Pemda DIY untuk mengolah sampah dengan teknologi tersebut.  “Cadangan terakhir yang disiapkan Pemda DIY, kami ajukan [anggaran] ke DPRD Rp100 miliar pada 2024,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online