Advertisement
KPBU Pengelolaan TPA Piyungan, Segini Dana yang Diusulkan Pemda DIY
Ilustrasi antrean puluhan truk pengangkut sampah di TPA Piyungan, Bantul. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Program Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diharapkan dapat mengolah sampah menjadi energi baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan, “Teknologi yang diterapkan itu nanti sudah bisa memisah mana plastik, kertas, dan organik.
Advertisement
Nanti keluar produknya tidak ada waste [sampah], residu. Ini sudah terpilah yang dapat menjadi bahan industri, plastik yang bisa didaur ulang dan tidak,” katanya, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Kerja Sama Badan Usaha soal Pengelolaan TPA Piyungan? Begini Penjelasan Sultan
Kemudian menurut Beny untuk sampah organik akan digunakan incinerator atau dengan memusnahkan sampah dengan pembakaran suhu tinggi dan terpadu. “Turunannya bisa menjadi listrik, kompos. Ini teknologi yang kami harapkan,” imbuhnya.
Beny mengakui, anggaran telah disiapkan Pemda DIY untuk mengolah sampah dengan teknologi tersebut. “Cadangan terakhir yang disiapkan Pemda DIY, kami ajukan [anggaran] ke DPRD Rp100 miliar pada 2024,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tahap III Kementan Peduli, 220 Ton Bantuan Mendarat di Aceh
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



