Advertisement
Warga Terdampak Tol Jogja Solo di Maguwoharjo Protes Terkait Appraisal, Begini Respons BPN DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Protes warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo ruas Purwomartani-Maguwoharjo terkait keberatan penghitungan perkiraan nilai tanah dan bangunan telah direspons Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Mereka mengadu ke DPRD DIY untuk difasilitasi musyawarah dengan pihak terkait.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya dalam mediasi di DPRD DIY Rabu (2/8/2023) menegaskan penilaian harga tanah bersifat independen dan di bawah kewenangan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Advertisement
BACA JUGA : Begini Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Lahan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi 3
Menurutnya nilai appraisal yang telah ditetapkan memang bersifat final dan mengikat. Akan tetapi jika masyarakat yang belum menyepakati maka dapat mengajukan musyawarah ulang ataupun dapat mengajukan keberatan ke pengadilan.
“Memang kami sudah merencanakan akan ada pertemuan lanjutan terkait musyawarah lagi bersama masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik Andi mengatakan hasil appraisal yang diterbitkan menurutnya sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berusaha memberikan hasil semaksimal mungkin. Appraisal yang dilakukan sudah merujuk pada standar penilaian Indonesia,” katanya.
Keberatan itu disampaikan oleh warga Ringinsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman ke DPRD DIY pada Rabu (2/8/20230 lalu dengan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Dalam kesempatan itu perwakilan warga terdampak mengeluhkan penghitungan nominal appraisal tanah dan bangunan sebagai bentuk ganti rugi tidak seperti yang dijanjikan. Mereka menilai harga yang sudah ditentukan tergolong rendah dan tak sesuai harapan mereka.
“Dari audiensi ini warga menyampaikan kepada kami terkait keluhan dan rasa keberatan atas hasil appraisal terkait pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Mereka mendukung penuh adanya pembangunan ini sebagai bentuk program pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat. Tetapi keberatan dengan jumlah nominal yang akan didapatkan oleh warga terdampak,” kata Huda.
Terkait banyaknya keluhan warga itu Huda meminta OPD terkait segera melakukan pengkajian ulang dan melakukan musyawarah lanjutan dengan warga terdampak Pembangunan tol Jogja Solo.
BACA JUGA : Kapan Pastinya Tol Jogja-Solo Jadi? Ini Jawaban Menteri PUPR
Ia percaya bahwa KJPP sudah melakukan appraisal sesuai standar aturan yang berlaku, namun tidak ada salahnya jika lebih membuka diri dan melakukan pengkajian dan musyawarah kembali.
“Tentu ada hal lain yang masih bisa dipertimbangkan lagi sepanjang masih dalam koridor. Harapan saya permasalahan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah dan tidak perlu berlarut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Agenda Wisata Jogja Akhir Pekan Ini: Ngangkring Art Fest & Konser Musik di JEC
- Kebakaran di Bukit Cemoro Sewu Bayat Klaten, Hutan Seluas 8,5 Ha Dilalap Api
- Keraton Terbitkan Serat Palilah Puluhan Bidang Tanah untuk Tol Jogja-Bawen
- Ini Fitur Apple Watch 9, Jam Tangan Pintar dengan Harga Mulai Rp6,1 Juta
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
- Rute Bus Trans Jogja, dari Prambanan, Adisucipto, Condongcatur, dan Jombor, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement