Advertisement
Tak Hanya Wajib! Bantul Siapkan Aturan Pilah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul akan mengeluarkan peraturan pelaksanaan dan operasional terkait upaya penanganan sampah di wilayahnya.
BACA JUGA: Darurat! Bantul Alihkan Dana Padukuhan untuk Penanganan Sampah
Advertisement
Aturan itu akan tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul (Perbub) tentang penerapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Projotamansari melakukan pemilahan sampah.
"Jadi dalam tiga hari ini, akan ada Perbub tentang penerapan ASN sebagai role model pemilahan sampah. ASN harus memilah samah dari rumah tangga mereka. Sebab, kami lebih menekankan ke pemilahan sebagai solusi utama terkait dengan penanganan sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Senin (7/8/2023).
Agar lebih efektif, politisi PKB ini juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan sampah. Selain itu, aturan pemilahan sampah ini wajib dilakukan oleh ASN, sebab menjadi syarat peningkatan golongan mereka.
"Ini jadi salah satu syarat peningkatan pangkat dan golongan. Tentu leading sektornya nanti dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," tandas Halim.
Halim berharap dengan adanya Perbub ini nantinya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi budaya dan menyelesaikan masalah sampah di Bantul. Sehingga pada 2025 nantinya, tidak ada lagi masalah sampah di Bantul.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengungkapkan, pemilahan sampah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah berlangsung. Hal ini didasarkan kepada surat keputusan bupati No.341 tahun 2023 tentang pembentukan satuan tugas darurat pengelolaan sampah di tingkat kabupaten.
"Nantinya ini akan dikuatkan dengan pembentukan satgas di tingkat Kapanewon hingga Kalurahan," katanya.
Ari memaparkan, salah satu alasan ASN sebagai role model pemilahan sampah di Bantul adalah karena mereka dipandang lebih di sekitar tempat tinggalnya. Diharapkan apa yang dilakukan ASN dengan melakukan pemilahan sampah akan memberikan contoh bagi masyarakat.
"Pengawalan nanti kami optimalkan satgas. Saat ini satgas Kabupaten unsur Satpol PP terus bersinergi dengan kapanewon dan kelurahan terkait pengawasannya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPK Endus Sejumlah Masalah Penting dalam Izin Tambang Minerba
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KDB Kawasan Candi Borobudur Berhasil Dikembalikan di Angka 4 Persen, Begini Respons Pengamat
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 19 September 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Catat! Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Sleman September 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Kamis 19 September 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Kamis 19 September 2024
Advertisement
Advertisement