Advertisement
SDN 1 Bantul Bantah Jual Buku, DPRD Bantul: Isu Itu Tidak Benar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Komisi D DPRD Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 1 Bantul terkait dugaan jual beli buku pelajaran kepada murid pada, Selasa (8/8/2023). Sidak digelar menindaklanjuti isu penjualan buku ke siswa di sekolah tersebut.
Terkait hasil sidak, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Suratman mengungkapkan bahwa pihak sekolah tidak tahu menahu terkait dugaan jual beli buku pelajaran tersebut. “Setelah saya cek langsung ternyata beritanya tidak benar seperti apa yang telah beredar di media sosial,” katanya.
Advertisement
BACA JUGA: Penjualan Buku oleh SD Negeri di Bantul Diprotes dan Viral
Dia menyampaikan, selama ini sekolah dilarang keras melakukan pengadaan atau menjual buku kepada siswa karena sudah diatur oleh pemerintah. Dia berharap agar wali murid meminta informasi lebih dulu kepada sekolah jika terjadi pungutan.
Kepala SD Negeri 1 Bantul, Umi Fathonah mengungkapkan bahwa instansinya tidak pernah melakukan penjualan buku pelajaran kepada siswa. Bahkan, katanya, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli buku pelajaran.
“Kami tidak mewajibkan siswa membeli buku pelajaran, baik dari orangtua atau online atau toko-toko buku,” katanya di hadapan wartawan.
Pihak sekolah juga tidak memaksa siswa untuk memiliki buku pelajaran saat proses belajar mengajar. Sekolah menurutnya sudah memiliki anggaran untuk melakukan pengadaan buku pelajaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BACA JUGA: Siswa Diminta Beli Buku Paket, Disdikpora Bantul: Manfaatkan Dana BOS!
“Buku pelajaran yang kami miliki, kami pinjamkan ke siswa saat proses belajar mengajar, dan tidak pernah kami menjual buku tersebut," ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa buku yang dijual selama ini merupakan inisiatif dari sekolah melainkan Paguyuban Orang Tua. Selama ini sekolah juga merekap jumlah siswa yang memiliki buku yang dibeli lewat POT maupun toko online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
Advertisement