Rektor UMY Tegaskan Kematian Mahasiswanya Tak Terkait LGBT
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Gunawan Budianto, membantah motif pembunuhan dan mutilasi terhadap salah satu mahasiswa Fakultas Hukum, Redho Tri Agustian, 20, berkaitan dengan orientasi seksual LGBT.
Rektor, berdasarkan informasi dari kepolisian dan orang terdekat korban, menegaskan Redho adalah korban tindak kekerasan dan kriminalitas. Gunawan mengatakan polisi sudah berdiskusi dengan teman-teman Redho dan menyebut Redho tidak memiliki orientasi seksual LGBT sebagaimana banyak digunjingkan di media sosial.
Advertisement
“Tidak seperti yang disebutkan dalam berita-berita yang beredar. Kami percaya bahwa yang bersangkutan itu adalah korban tindak kekerasan atau tindak kriminal,” kata Rektor UMY saat ditemui wartawan seusai pembukaan The 7th International Conference on Sustainable Innovation (ICOSI), Rabu (9/8/2023).
Gunawan juga menyatakan Redho tidak melakukan penelitian tentang kelompok LGBT.
“Dia memang banyak penelitian, kemarin dapat juga hibah penelitian dari lembaga kemahasiswaan. Topik LGBT belum kami temukan, karena itu hanya dari diskusi dengan teman-temannya,” ungkap Prof. Gunawan.
Gunawan menyebut Redho mendapatkan hibah penelitian dengan tema young entrepreneur dan didapuk sebagai ketua tim. Timnya berhasil meraih posisi kedua dan akan mengikuti lomba nasional. Namun, ketika hasil lomba penelitian diumumkan, Redho telah hilang.
Saat ini tim kuasa hukum UMY mendampingi keluarga korban setelah polisi memastikan DNA korban. Selain itu, kampus juga ikut mendampingi dan membiayai kepulangan jenazah Redho ke kota asal, Pangkal Pinang, pada Jumat (4/8/2023) lalu.
Ke depan, tim kuasa hukum UMY akan tetap mendampingi keluarga korban hingga vonis dijatuhkan kepada pelaku. Gunawan berharap pengadilan mengungkap lebih banyak fakta hukum mengenai kasus ini.
“Mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum yang selama ini gelap,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sudah menepis penyelidikan dugaan kekerasan seksual dalam kasus mutilasi yang dilakukan Waliyin dan Ridduan terhadap Redho.
Polda DIY menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Waliyin, 28; dan Ridduan, 39, terhadap seorang mahasiswa, Selasa (8/8/2023). Dalam reka ulang, korban tewas dalam posisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.
Puluhan adegan diperagakan kedua pelaku, mulai dari Waliyin yang menjemput hingga menghabisi nyawa korban. Reka ulang digelar di rumah indekos yang disewa Waliyin di Krapyak, Triharjo, Sleman. Waliyin adalah warga Magelang, sedangkan Ridduan warga DKI Jakarta. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan pada Selasa (11/7/2023).
Waliyin dan Ridduan pelaku tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 09.30 WIB. Warga sekitar lokasi antusias menyaksikan serangkaian adegan yang diperagakan kedua tersangka.
BACA JUGA: Kronologi Waliyin Memutilasi Mahasiswa di Sleman, Berawal dari Undangan Bertemu di Kos
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol F. X. Endriadi mengungkapkan ada 49 adegan yang diperagakan tersangka. “Reka ulang ini digunakan sebagai materi pemberkasan dan untuk penuntutan pembuktian dalam sidang,” katanya saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Awalnya, reka ulang akan digelar di tiga titik mencakup lokasi pembunuhan, pembuangan organ, hingga lokasi penguburan kepala korban. Namun karena situasi, rekonstruksi hanya digelar di sekitar indekos pelaku.
Dalam reka ulang, korban sempat diikat hingga dilakban mulutnya sebelum akhirnya tewas. Berdasar pantauan Harian Jogja, reka ulang diawali dengan kedatangan dua tersangka ke indekos Waliyin. Mereka datang dengan sepeda motor.
Setelah turun dari sepeda motor, Waliyin dan Ridduan langsung masuk kamar. Di dalam kamar, salah satu pelaku menghubungi korban melalui ponsel. Tak berselang lama, Waliyin pergi untuk menjemput korban. Beberapa saat kemudian, Waliyin tiba bersama korban di kamar indekosnya. Kedatangan keduanya diketahui oleh tetangga indekos Waliyin. Selanjutnya, Waliyin menyerahkan korban kepada Ridduan, sedangkan Waliyin pergi keluar. Di dalam kamar, Ridduan kemudian mengobrol dengan korban dalam posisi duduk bersila.
BACA JUGA: Profil Waliyin, Sosok Pendiam yang Memutilasi Mahasiswa UMY di Sleman
Adegan dilanjutkan saat Ridduan mulai melepas pakaian korban dalam posisi duduk. Selanjutnya Ridduan mengikat tangan korban dengan posisi tangan ada di belakang. Ridduan juga mengikat kaki korban. Dalam kondisi terikat, korban kemudian disuruh berdiri dan didorong ke tembok oleh Ridduan. Pada momen ini, tersangka kemudian melakban mulut korban. Korban terjatuh.
Endriadi menegaskan korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi menepis adanya dugaan aktivitas seksul yang mengarah ke sadisme. Endriadi menyebut peristiwa dalam kasus ini adalah pembunuhan dengan modus kejahatan tindakan kekerasan. "Kami tidak menyelidiki ke sana [aktivitas seksual disertai sadisme]. Ini peristiwanya pembunuhan," kata dia.
Tindakan kekerasan yang terjadi dalam kasus ini, menurut Endriadi, bermacam-macam mulai dari pemukulan hingga pencekikan. "Modusnya dengan tindakan kekerasan, salah satunya ditali [dijerat], kemudian dicekik, dipukul," katanya. Menurut Endriadi, jajarannya menggelar rekonstruksi untuk menceritakan peristiwa. “Untuk pembuktian bagaimana, kemudian terbunuhnya karena apa, nanti dibuktikan di persidangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement