Segini Tarif Parkir Stasiun Tugu Pakai Uang Elektronik per 1 September
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mulai 1 September 2023, pembayaran parkir Stasiun Tugu sudah tidak lagi menggunakan uang tunai melainkan transaksi nontunai menggunakan kartu uang elektronik.
Dalam Instagram KAI Daop 6 Yogyakarta tertulis bahwa mulai tanggal 1 September 2023, transaksi masuk dan keluar di Stasiun Yogyakarta wajib menggunakan kartu uang elektronik.
Advertisement
"Berlaku untuk kendaraan mobil dan motor," bunyi tulisan dalam pengumuman yang dipasang di Insta Story itu, dikutip Harianjogja.com Jumat (11/8/2023).
Adapun kartu uang elektronik atau uang digital yang bisa dipakai untuk parkir Stasiun Tugu antara lain TapCash, e-money, Brizzi, Flazz, dan juga Kartu Multi Trip (KMT).
Baca juga: Siswi SMK Gunungkidul Meninggal Dunia di Puskesmas yang Kosong Tanpa Petugas
Lalu berapa besaran tarif parkir Stasiun Tugu jika menggunakan kartu elektronik? Adakah perbedaan dengan pembayaran secara tunai?
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Manager Humas PT KAI Services, Nyoman Suardhita, berikut ini tarif parkir Stasiun Tugu menggunakan kartu uang elektronik per 1 September 2023:
Motor
- 2 Jam Pertama: Rp2.000
- Jam Selanjutnya: Rp1.500
- Tarif Maksimal (<24 Jam): Rp10.000
- Tarif Inap (>24 Jam): Rp10.000
Mobil
- 2 Jam Pertama: Rp5.000
- Jam Selanjutnya: Rp2.500
- Tarif Maksimal (<24 Jam) dan Tarif Inap (>24 Jam) tidak tersedia dikarenakan Tarif Progresif
Itulah tarif parkir Stasiun Tugu per 1 September menggunakan transaksi nontunai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement