Advertisement
Uji Coba Larangan Motor Melintas di Underpass Jombor & Kentungan Dimulai Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di underpass Jombor dan Kentungan resmi diuji coba pekan ini, tepatnya pada 14-21 Agustus 2023.
Dari pantauan Harianjogja.com, masih banyak pengendara roda dua yang tampak melintasi underpass pada hari pertama uji coba. Dua pintu keluar masuk underpass Jombor dan Kentungan sekitar pukul 13.50 WIB masih banyak pengendara roda dua yang melintas underpass.
Advertisement
Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo menerangkan bila larangan sepeda motor melintas di underpass dilakukan berdasarkan hasil audit. Bukan tanpa sebab, uji coba ini didasari angka kecelakaan di area underpass yang terjadi sepanjang Januari-Juli 2023.
"Karena memang terkait dengan angka kecelakaan di underpass di titik itu dan fatalitasnya dan memang hasil dari rapat audit dari forum lalu lintas tingkat Pusat," kata Andhies dihubungi via telepon, Senin (14/8/2023).
BACA JUGA: Warganet Ramai-ramai Tolak Larangan Motor Melewati Underpass Kentungan dan Jombor
Secara rinci, Andhies memaparkan dari Januari-Juli terjadi sembilan kasus kecelakaan di underpass Kentungan. Dari sembilan kasus tersebut kata Andhies, tujuh di antaranya melibatkan kendaraan roda dua. Sementara dari tujuh kasus yang melibatkan sepeda motor di underpass Kentungan, dua kecelakaan berujung maut atau mengakibatkan warga meninggal dunia.
Lebih lanjut Andhies menerangkan bila kedepan pihaknya akan menambahkan rambu larangan agar sepeda motor tidak melintasi underpass. Pemasangan akan dilakukan dalam masa uji coba saat ini.
"Dalam masa uji coba ini [pemasangan rambu]. Nanti kan pemasangan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat [BPTD] DIY. Nanti itu kewenangan instansi tersebut, jadi nanti kami bantu untuk mengamankan," tuturnya.
Andhies berpesan kepada pengendara roda dua untuk mematuhi aturan lalu lintas yang diterapkan demi keselamatan para pengemudi. "Disampaikan kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Sehingga gunakanlah jalur yang sudah sesuai agar bisa tercipta keselamatan berlalu lintas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement