Advertisement
Polres Bantul Ringkus Dukun Palsu Modus Boneka Jenglot

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran petugas Polres Bantul mengamankan HE, warga Pagaralam Sumsel, Selasa (15/8/2023). Pria berusia 49 tahun itu diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban mengambil uang gaib.
BACA JUGA: Viral Video Dukun Gandakan Uang Pakai Jenglot
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (16/8/2023) mengungkapkan, kasus dukun palsu ini terungkap setelah ada laporan dari Sujid Riyanto, warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Sujid melaporkan HE setelah menjadi korban penipuan. Awalnya, HE mengiming-imingi korban untuk membeli boneka jenglot miliknya agar bisa mengambil uang gaib.
Namun dalam perkembangannya, setelah korban menyerahkan uang Rp17 juta untuk membeli boneka jenglot tersebut, korban tidak juga mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pelaku.
"Untuk kejadiannya pada Juli 2023. Lokasi di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban saat ini sudah melaporkan apa yang dialaminya," terang Jeffry.
Lebih lanjut mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan. Dan, kasus ini masih ditangani polisi untuk mencari keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Ikat Kontrak Kiper Muda Potensial Khairul Fikri Selama Empat Musim
- Berkat Gerakan Urupke, Puluhan Keluarga di Gunungkidul Dapat Bantuan Pemasangan Listrik Gratis
- 904 Juru Parkir di Sleman Didaftarkan Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Okupansi Hotel Masih Minim, Destinasi Wisata di Kulonprogo Diprediksi Naik saat Libur Sekolah
- Anak Korban Pelecehan Seksual Seorang Tabib di Bantul Mengalami Trauma Berat
Advertisement
Advertisement