Polres Bantul Ringkus Dukun Palsu Modus Boneka Jenglot
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran petugas Polres Bantul mengamankan HE, warga Pagaralam Sumsel, Selasa (15/8/2023). Pria berusia 49 tahun itu diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban mengambil uang gaib.
BACA JUGA: Viral Video Dukun Gandakan Uang Pakai Jenglot
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (16/8/2023) mengungkapkan, kasus dukun palsu ini terungkap setelah ada laporan dari Sujid Riyanto, warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Sujid melaporkan HE setelah menjadi korban penipuan. Awalnya, HE mengiming-imingi korban untuk membeli boneka jenglot miliknya agar bisa mengambil uang gaib.
Namun dalam perkembangannya, setelah korban menyerahkan uang Rp17 juta untuk membeli boneka jenglot tersebut, korban tidak juga mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pelaku.
"Untuk kejadiannya pada Juli 2023. Lokasi di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban saat ini sudah melaporkan apa yang dialaminya," terang Jeffry.
Lebih lanjut mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan. Dan, kasus ini masih ditangani polisi untuk mencari keterangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
Advertisement
Advertisement