Motif Istri Gorok Suami di Bantul Terkuak, Dipicu Hubungan Terlarang
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Saksi ahli saat diambil sumpah dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan pembelian perusahaan dengan agenda keterangan saksi JPU pada Sepasa (30/9/2025) di PN Bantul./ Harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dalam pembelian perusahaan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa (30/9/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) dan saksi keluarga terdakwa.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Raharjo ini membuka fakta baru dari saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU. Sebab keterangan korban Abi Husni yang semula disebut diperdaya dengan tutur kata terdakwa YAM sehingga merugi miliaran semakin dikuatkan pada sidang ini.
Saksi ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Mohammad Arif Setiawan, mengatakan, kasus tersebut mengandung unsur penipuan. Ia menjelaskan, terdakwa hanya membayar uang muka Rp50 juta dari total harga penjualan CV sebesar Rp2 miliar.
“Korban mau menyerahkan karena merasa diperdaya oleh terdakwa. Fakta hukum ini masuk dalam delik penipuan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Arif juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait perubahan akta kepemilikan CV. Menurutnya, akta baru yang diterbitkan didasarkan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) yang sebenarnya tidak pernah ada. “Ini memenuhi unsur memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik,” jelasnya.
BACA JUGA: Kepala BKKBN Sebut 34 Persen Remaja Indonesia Kesepian karena Gawai
Saat dicecar kuasa hukum terdakwa, Arif menjelaskan bahwa rangkaian kebohongan dalam perkara penipuan bisa berupa muslihat yang terjadi sebelum kontrak berlangsung. Hal itu, lanjutnya, yang menyebabkan korban bersedia menyerahkan aset perusahaannya.
Sementara itu, istri terdakwa berinisial N yang turut dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak mengetahui detail aktivitas bisnis suaminya. Ia menyebut hanya tahu suaminya berprofesi jual beli tanah sejak masih tinggal di Surabaya hingga pindah ke Bantul pada 2020.
“Soal perkara ini saya tidak tahu. Suami saya tidak pernah cerita. Saya juga tidak tahu hubungan bisnis suami dengan korban,” kata N.
Namun, N mendapat sorotan dari kuasa hukum terdakwa karena statusnya sebagai wakil direktur CV Art Fashion, perusahaan yang menjadi obyek perkara. Ia juga tercatat menandatangani sejumlah dokumen peralihan serta rekening atas namanya digunakan untuk mentransfer Rp50 juta kepada korban.
Kuasa hukum terdakwa YAM, Ariyanto menilai dakwaan jaksa perlu dibuktikan secara hati-hati, terutama terkait unsur rangkaian kata-kata bohong yang menjadi dasar tuduhan penipuan.
Menurut Ariyanto, rangkaian kebohongan harus dipastikan benar terjadi sebelum adanya perjanjian jual beli, bukan setelahnya. “Kalau untuk perbuatan hukum jual beli, maka adanya rangkaian kata bohong itu muslihat yang menyebabkan pemilik CV menyerahkan barang atau membebaskan hutang. Itu terjadinya harus sebelum kontrak, bukan setelahnya,” ujarnya.
Ia menekankan, tidak bisa setiap pernyataan atau perubahan kesepakatan dianggap sebagai kebohongan baru. “Kalau hanya pilihan dari awal saja, ya itu yang harus dilihat, ada atau tidak rangkaian kata bohong. Tidak bisa setiap revisi atau perbuatan lanjutan langsung dimaknai sebagai kebohongan baru,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.