Advertisement
Sultan HB X: Pemerintah Desa Wajib Buka Lapangan Kerja Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan pemerintah desa (kelurahan/kelurahan) untuk membuka lapangan pekerjaan baru. agar dapat meningkatkan kesejahteraan warganya, selain menjadi petani dan nelayan.
"Desa [kalurahan/kelurahan] punya kewajiban membuka lapangan kerja baru dan bagi para lurah, kami tegaskan kami tidak ingin mengulang kembali fakta-fakta masa lalu, di mana di desa tidak ada lapangan pekerjaan selain petani dan nelayan," kata Sri Sultan HB X saat penyerahan penghargaan Lomba Desa Wisata Tingkat DIY Tahun 2023, di Jogja, Senin (21/8/2023).
Advertisement
Menurut Sultan HB X, Pemda DIY sejak awal telah mencoba membantu perekonomian di desa, untuk merintis agar desa-desa di DIY bisa tumbuh dan berkembang antara lain melalui pengembangan desa mandiri budaya, seperti Nglanggeran di Gunungkidul dan Mangunan di Bantul.
BACA JUGA: Cara Praktis dan Mudah Mengirim Video HD di WhatsApp
Meski demikian, menurut Sultan HB Xpengembangan itu perlu disertai perubahan pola pikir masyarakat desa agar lebih kreatif, inovatif dan memiliki manajemen yang baik. Melalui program Reformasi Kalurahan di DIY, ia berharap desa tidak hanya mengharapkan bantuan.
"Masyarakat bersama lurah dan perangkat desa memiliki sistem manajemen yang baru, yang bisa membuka lapangan kerja baru, tergantung dari potensi desanya," ujar Sultan HB X.
Kelompok masyarakat di desa yang terdiri dari berbagai sektor, diharapkan Sultan HB X, mampu bersatu mengembangkan potensinya untuk maju dan mandiri bersama tanpa meninggalkan budaya lokal sebagai pijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement