Advertisement
Diduga Anggota Ikut Menyiksa Warga Aceh hingga Tewas, Ini Tugas dan Fungsi Paspampres

Advertisement
Harianjogja,com, JOGJA—Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kini sedang menjadi perbincangan warganet. Pasalnya salah satu anggota pengawal Presiden Jokowi berinisial Praka RM diduga terlibat dalam penculikan dan penyiksaan seorang warga Aceh bernama masykur.
Tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur, 25, hingga tewas. Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Dia diyakini diculik para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
Advertisement
BACA JUGA : Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Penyiksa Warga Dihukum Mati
Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Meski demikian masyarakat tertuju pada intitusi Paspampres karena ada salah satu anggotanya terlibat. Sebagaimana diketahui Paspampres merupakan pasukan pengawal presiden yang selain memiliki mental fisik dan kuat tentu disertai dengan akhlak yang mulia. Sayangnya Praka RM menodai dengan tindakan bengisnya melakukan penyiksaan kepada warga.
Lalu apa tugas Paspampres?
Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden
Paspampres bertugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan dimanapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya, serta tugas protokoler khusus pada upacara kenegaraan yang dilakukan baik di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar linngkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Fungsi Utama
Paspampres menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya lanngsung jarak dekat.
Selain itu pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
Kemudian penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
Pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
BACA JUGA : DPR Minta Anggota Paspampres Terlibat Penyiksaan Warga Harus Dihukum Berat
“Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan,” demikian tulis di website PPID TNI terkait fungsi Paspampres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mudah dan Banyak Manfaat, Galeri 24 Ajak Anak Muda Mulai Investasi Emas
- Rekening BCA Bersaldo Nol Bakal Ditutup Mulai 1 November, Simak Ketentuannya!
- Begini Simulasi Kericuhan Pemilu 2024 di Kota Salatiga, Ada Gas Air Mata
- Fantastis! Petembak Tera Raih Emas Asian Games 2023 Lagi, Emas Kedua Indonesia
Berita Pilihan
Advertisement

Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
- Susur Sungai dengan Ramahnya Bentangan Alam Cokrodiningratan
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
- Mantan Karyawan Rumah Makan Curi Motor Majikannya, Cat dan Pelat Diubah
- Ribuan Kader PDIP Yogyakarta Hadiri Rakercab
Advertisement
Advertisement