Advertisement

Promo November

Berikut Penjelasan Pertamina Terkait Kenaikan Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2023

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 01 September 2023 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Berikut Penjelasan Pertamina Terkait Kenaikan Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2023 Ilustrasi penyesuaian harga BBM - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga. Penyesuaian ini berlaku per 1 September 2023.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Petrus Ginting mengatakan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

Advertisement

BACA JUGA: 11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Jaga Warga Jadi Garda Depan Menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika

Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51), lanjutnya, mengalami penyesuaian naik harga menjadi Rp 16.350 dan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.900.

Kemudian, sambungnya, untuk harga BBM jenis gasoline mengalami penyesuaian naik harga, Rp15.900 untuk Pertamax Turbo (RON 98), Rp15.000 untuk Pertamax Green E5 (RON 95) dan Rp13.300 untuk Pertamax (RON 92)

"Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Juli 2023 hingga 24 Agustus 2023," katanya melalui siaran persnya, Jumat (1/9/2023).

Harga baru ini, katanya, berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. "Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode September 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," tandas Irto.

Dia menjelaskan, harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.

Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp10.000 perliter dan BBM Subsidi (JBT) Solar tetap Rp6.800 perliter sesuai yang ditetapkan Pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga. Penyesuaian ini berlaku per 1 September 2023.

Mengutip pengumuman resmi Pertamina, Jumat (1/9/2023), harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta naik Rp900 menjadi Rp13.300 per liter. Sebelumnya, BBM dengan nilai oktan 92 (RON 92) ini dibanderol seharga Rp12.400 per liter per Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement