Maruti Suzuki Siap Luncurkan Mobil E100, Bisa Pakai Etanol Murni
Maruti Suzuki India dikabarkan siap meluncurkan mobil flex fuel E100 berbasis etanol untuk Wagon R dan Fronx pada 2026 sebagai bagian dari transisi energi bersi
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja,com, SLEMAN—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman memastikan belum menerapkan sanksi denda kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Sejauh ini, pelaku pembuangan sampah sembarangan hanya mendapatkan teguran.
"Hanya kami berikan teguran dan kami catat nomor KTP-nya. Kami memang belum menerapkan sanksi denda," kata Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Jumat (1/9/2023).
Menurut Evi-panggilan akrab Shavitri Nurmala Dewi, pihaknya secara berkala telah melakukan patroli dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang rawan dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah, petugas akan langsung bertindak.
"Jadi lebih ke pembinaan dan teguran saja," jelasnya.
Siap Dukung Keberadaan Satgas Penanganan Sampah
Meski belum ada tindakan tegas berupa pemberian denda, Evi mengaku Satpol PP siap untuk memasifkan pengawasan dan pencegahan pembuangan sampah sembarangan. Apalagi, saat ini Pemkab Sleman telah membentuk Satgas Penanganan Sampah yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, dan melibatkan DLH serta Satpol PP Sleman.
"Tentunya sesuai dengan tupoksi kami yakni melakukan pengawasan," terang Evi.
BACA JUGA: Bupati Sleman Mengklaim Warganya Aktif Memilah Sampah
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak menampik bahwa dalam waktu dekat adanya kemungkinan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) guna penanganan masalah sampah di Sleman.
Meskipun begitu, pihaknya juga akan tetap mendorong penanganan sampah bisa dapat diselesaikan di tingkat Kalurahan.
"Rencana (membentuk satgas penanganan sampah) itu ada. Karena kita juga belajar dari keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dengan dibentuknya satgas," terang Kustini.
"Namun kita juga dorong kalurahan untuk membantu mengolah sampah lewat bumkal (badan usaha kalurahan) seperti di Pandowoharjo dan Sinduadi. Ke depan kita akan menjajaki kerja sama dengan swasta untuk mengelola sampah," ucap Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maruti Suzuki India dikabarkan siap meluncurkan mobil flex fuel E100 berbasis etanol untuk Wagon R dan Fronx pada 2026 sebagai bagian dari transisi energi bersi
Jakarta resmi jadi tuan rumah drawing ASEAN Club Championship (ACC) 2026-2027 pada 5 Juni. Persib Bandung & Borneo FC siap kepung Buriram serta JDT.
Polisi selidiki penyebab kematian satu keluarga di tenda wisata Kledung Temanggung melalui uji toksikologi sampel makanan dan gas oleh Labfor Polda Jateng.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.