Advertisement

Promo November

Siap-siap! Ada Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan ke Depan di Bantul

Lugas Subarkah
Senin, 04 September 2023 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
Siap-siap! Ada Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan ke Depan di Bantul Sejumlah petugas kepolisian Satlantas Polres Bantul mengikuti apel persiapan Operasi Zebra Progo 2023, di halaman Polres Bantul, Senin (4/9/2023) - ist Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul akan menggelar Operasi Zebra Progo 2023, selama periode 4-17 September. Dalam operasi ini, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, diantaranya melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menjelaskan operasi yang akan berlangsung selama dua pekan ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik dari para petugas kepolisian.

Advertisement

Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan. “Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” katanya usai Apel Operasi Zebra Progo 2023 di halaman Polres Bantul, Senin (4/9/2023).

Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

BACA JUGA: Mulai Besok, TPA Piyungan Dibuka secara Terbatas, Segini Pembagian Volume Sampah Tiap Daerah

Beberapa pelanggaran tersebut menjadi prioritas untuk ditegakkan karena menurutnya berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan. “Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” katanya.

Dalam apel Operasi Zebra Progo 2023, Kapolres Bantul membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Di situ disebutkan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY, selama Januari-Juli ada sebanyak 164.736 pelanggaran lalu lintas di DIY.

Dari jumlah tersebut, pelanggar yang ditilang sebanyak 25.503 orang dan teguran sebanyak 139.233 orang. “Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” ungkapnya.

Maka untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. Operasi serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement