Advertisement
Satpol PP Sleman Tertibkan Belasan Spanduk dan Banner Tak Berizin
Penertiban spanduk dan banner oleh Satpol PP Sleman, Senin (4/9/2023) - Satpol PP Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 14 helai spanduk dan 10 banner ilegal berhasil ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Senin (4/9/2023).
Spanduk dan banner itu ditertibkan dalam operasi yang digelar di sepanjang Jalan Godean, Jalan Godean-Seyegan dan Jalan Kebonagung.
Advertisement
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan spanduk dan banner yang ditertibkan telah melanggar Perda Kabupaten Sleman No.14/2003 tentang Izin Reklame. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban spanduk dan reklame.
BACA JUGA: 2 Wisatawan Asal Sleman Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Selain itu, penertiban spanduk dan banner itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha serta menjaga keselamatan warga khususnya pengendara yang melintas di bawahnya. "Kegiatan Berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali," katanya.
Sementara terkait terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye seusai penetapan Daftar Calon Tetap, Evi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Sleman. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, maka penindakan atas APK yang melanggar aturan bisa dioptimalkan.
"Sebenarnya koordinasi terus kami lakukan. Nanti kami juga akan intensifkan koordinasi ini dengan teman-teman di Bawaslu maupun KPU," kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
- Prediksi Lonjakan Parkir Wisata Lebaran Jogja 2026: Cek Tarif Resmi
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Polres Bantul Imbau Pengunjung Parangtritis Waspada
- Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang Pasang di Pantai Depok
Advertisement
Advertisement






