Fajar-Fikri Tembus Perempat Final China Open 2026
Fajar Alfian/Fikri lolos ke perempat final China Open 2026 usai kalahkan wakil Jepang. Sementara Rehan/Gloria tersingkir. Simak hasil lengkapnya.
Penertiban spanduk dan banner oleh Satpol PP Sleman, Senin (4/9/2023)/ Satpol PP Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 14 helai spanduk dan 10 banner ilegal berhasil ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Senin (4/9/2023).
Spanduk dan banner itu ditertibkan dalam operasi yang digelar di sepanjang Jalan Godean, Jalan Godean-Seyegan dan Jalan Kebonagung.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan spanduk dan banner yang ditertibkan telah melanggar Perda Kabupaten Sleman No.14/2003 tentang Izin Reklame. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban spanduk dan reklame.
BACA JUGA: 2 Wisatawan Asal Sleman Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Selain itu, penertiban spanduk dan banner itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha serta menjaga keselamatan warga khususnya pengendara yang melintas di bawahnya. "Kegiatan Berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali," katanya.
Sementara terkait terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye seusai penetapan Daftar Calon Tetap, Evi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Sleman. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, maka penindakan atas APK yang melanggar aturan bisa dioptimalkan.
"Sebenarnya koordinasi terus kami lakukan. Nanti kami juga akan intensifkan koordinasi ini dengan teman-teman di Bawaslu maupun KPU," kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fajar Alfian/Fikri lolos ke perempat final China Open 2026 usai kalahkan wakil Jepang. Sementara Rehan/Gloria tersingkir. Simak hasil lengkapnya.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk meraih penghargaan sebagai Pelopor Industri Herbal Berkelanjutan & Kemitraan Lokal dalam ajang JBBA 2026
Gerakan Nurani Bangsa menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah saat bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen.
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1950 menjadi landasan hukum yang menegaskan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa setingkat provinsi