Advertisement

Pakai BPJS Kesehatan, Ari Tak Khawatir Biaya Membengkak

Jumali
Jum'at, 08 September 2023 - 19:47 WIB
Maya Herawati
Pakai BPJS Kesehatan, Ari Tak Khawatir Biaya Membengkak Ari Nur Irawan, salah satu peserta BPJS Kesehatan - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

SLEMAN—Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bermanfaat bagi masyarakat. Biaya berobat selama ini menjadi kekhawatiran sebagian masyarakat, jika sewaktu-waktu sakit maupun insiden menyerang. Namun, hal itu tidak perlu dikhawatirkan bagi peserta Program JKN. Sebab, semua ongkos berobat akan ditanggung.

Manfaat Program JKN ini salah satunya telah dirasakan oleh Ari Nur Irawan, 29. Warga Margorejo, Tempel, Sleman ini sering menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat. Puncaknya beberapa hari terakhir, Radikha Candra Assauki, 6, anak dari Ari Nur Irawan harus menjalani operasi tulang tangan kirinya. Tanpa jaminan dari BPJS Kesehatan ongkos yang harus ditanggung mencapai belasan juta.

Advertisement

"Alhamdulillah dikover semua sama BPJS Kesehatan. Bisa dibayangkan jika tidak dikover oleh Program JKN ini, pasti habis banyak," katanya, Sabtu (16/9/2023).

Ari bercerita, telah menjadi peserta JKN sudah dimulai sejak tahun 2015. Saat itu dirinya terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditanggung oleh kantornya. Begitu juga dengan anak dan istrinya yang juga terdaftar sebagai peserta PPU dari kantor istrinya. 

"Untuk anak saya, ini kali kedua menggunakan jaminan dari BPJS Kesehatan. Dulu, di usia 2 tahun, sempat diopname setelah mengalami demam, sama juga seperti saat ini, seluruh biaya pengobatan gratis, karena semua ditanggung oleh Program JKN," kata Ari.

Menurut Ari, keberadaan Program JKN sangat membantu dirinya dan keluarganya. Sebab, dari dua kali pengalaman menggunakan kartu BPJS Kesehatan, Ari dan keluarganya merasa tenang lantaran tidak perlu pusing memikirkan tagihan rumah sakit saat anaknya dirawat. Apalagi biaya pengobatan di rumah sakit tidak murah.

"Jadi tidak perlu memikirkan biaya lagi, semua biaya perawatan selama opname di rumah sakit ditanggung oleh Program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, semuanya menjadi tenang," kata Ari.

Lebih lanjut Ari mengatakan, secara umum layanan Program JKN sudah cukup bagus. Begitu juga dengan syarat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Adapun syarat rujukan dari FKTP ke FKRTL adalah cukup membawa rujukan dan kartu BPJS Kesehatan. 

Selain itu, sekarang BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN juga terus berinovasi untuk memberikan lebih banyak manfaat dan kemudahan bagi peserta JKN. Salah satu kemudahannya kini periksa ke fasilitas kesehatan cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dapat dilayani. Selain bisa juga dengan menampilkan kartu digital dari Aplikasi Mobile JKN. 

"Peserta JKN sekarang tidak perlu khawatir saat lupa membawa atau kehilangan kartu JKN, untuk mengurus jaminan BPJS Kesehatan cukup menunjukan NIK saja lalu akan dibuatkan jaminannya oleh pihak rumah sakit. Sekarang makin gampang dan makin dipermudah untuk mendapatkan layanan di rumah sakit, jadi tidak perlu panik," katanya.

Ari mengaku, sangat bersyukur aktif dalam kepesertaan Program JKN. Karena tanpa adanya Program JKN, biaya berobat yang mahal bisa menjadi beban finansial keluarga.

“Program JKN ini berbeda dengan asuransi swasta. Kalau asuransi swasta kadang masih ada rasa kekhawatiran apakah bisa dijamin atau tidak layanan yang kita terima di rumah sakit. Tapi kalau JKN kan dijamin semuanya asal sesuai prosedur,” ungkap Ari.

Meski pelayanan Program JKN sudah bagus, dia berharap lebih ditingkatkan lagi. Harapannya, pelayanan yang selama ini telah ada bisa lebih baik di masa mendatang. Sudah banyak masyarakat yang merasakan dan bergantung pengobatannya pada Program JKN. (BC)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dokumen VLR Dipakai untuk Sebarluaskan SDGs IKN

News
| Rabu, 15 Mei 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement