Advertisement

Promo November

Masa Uji Coba Usai, Lampu APILL di Simpang OB Dipermanenkan

Catur Dwi Janati
Jum'at, 08 September 2023 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Masa Uji Coba Usai, Lampu APILL di Simpang OB Dipermanenkan Suasana lalu lintas di simpang OB pada Selasa (30/5/2023) setelah dipasangi lampu APILL dengan sistem full responsive. - HarianJogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemberlakuan lampu Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) full responsive di  Simpang Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman atau yang lebih dikenal dengan Simpang OB dipermanenkan.

Pasca uji beberapa pekan, hasil rapat mengemukakan bila penerapan lampu APILL di Simpang Wahid Hasyim dipermanenkan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan.

Advertisement

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi menjelaskan pemasangan APILL di Simpang Wahid Hasyim telah diberlakukan lebih dari 30 hari. Warga di area simpang menilai kinerja APILL dapat membantu kelancaran lalu lintas di sana.

"Dari hasil yang kemarin itu dari warga untuk usulannya bahwa itu bisa dilanjutkan terus. Artinya kinerjanya sudah bagus," ungkap Bambang dikutip pada Jumat (8/9/2023)

Sejatinya dalam rapat terakhir warga sempat meminta diberlakukan kiri jalan terus di area Simpang Wahid Hasyim. Sayangnya, penerapan tersebut terganjal undang-undang yang ada.

BACA JUGA: Belasan Orang Merusak SPBU di Sleman, Polisi Masih Kejar Pelaku

"Kalau itu [kiri jalan terus] diterapkan di sana secara undang-undang tidak bisa karena tidak tersedia lajur yang cukup untuk belok kiri," kata dia.

Dari catatan Dishub Sleman, kinerja APILL selama diberlakukan terbilang baik. Salah satu ukuran kinerja APILL dapat dilihat dari sisi waktu tunda. Lampu APILL dikatakan baik ketika tundanya yang tidak lebih dari 40 detik. "[Waktu] tunda itu waktu yang hilang ketika melewati simpang," jelasnya.

Selain memasang Lampu APILL, Dishub Sleman juga memperbaiki geometri simpang yang ada di sana. "Untuk saat ini catatan kami, [APILL] sudah bisa menyelesaikan permasalahan di lokasi [Simpang Wahid Hasyim]," katanya.

Di sisi lain lantaran dipermanenkan, pelanggaran lampu APILL pada simpang tersebut nantinya dapat ditindak oleh kepolisian. "Lampu APILL sudah dipatenkan, artinya sekarang ketika ada pelanggaran itu sudah bisa ditindak secara hukum," katanya.

Kepada para pengendara yang melintas di simpang tersebut Bambang mengimbau untuk tertib berlalu lintas. Apa yang telah diatur dalam lampu APILL, harus ditaati oleh pengendara. "Dengan adanya lampu APILL yang ditaati, nantinya lalu lintas lancar, kedua kinerja jalan menjadi baik," ungkapnya.

"Intinya adalah dengan kita bersama-sama menaati aturan dengan adanya APILL kita telah membantu pengguna jalan, tentunya keselamatan akan lebih meningkat."

Sejak lampu APILL diterapkan, Bambang belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Simpang Wahid Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement