23 Warga Sleman Terdampak Gas Bocor di Bayen, Sampel Air Diuji
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
Suasana lalu lintas di simpang OB pada Selasa (30/5/2023) setelah dipasangi lampu APILL dengan sistem full responsive./HarianJogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemberlakuan lampu Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) full responsive di Simpang Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman atau yang lebih dikenal dengan Simpang OB dipermanenkan.
Pasca uji beberapa pekan, hasil rapat mengemukakan bila penerapan lampu APILL di Simpang Wahid Hasyim dipermanenkan untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi menjelaskan pemasangan APILL di Simpang Wahid Hasyim telah diberlakukan lebih dari 30 hari. Warga di area simpang menilai kinerja APILL dapat membantu kelancaran lalu lintas di sana.
"Dari hasil yang kemarin itu dari warga untuk usulannya bahwa itu bisa dilanjutkan terus. Artinya kinerjanya sudah bagus," ungkap Bambang dikutip pada Jumat (8/9/2023)
Sejatinya dalam rapat terakhir warga sempat meminta diberlakukan kiri jalan terus di area Simpang Wahid Hasyim. Sayangnya, penerapan tersebut terganjal undang-undang yang ada.
BACA JUGA: Belasan Orang Merusak SPBU di Sleman, Polisi Masih Kejar Pelaku
"Kalau itu [kiri jalan terus] diterapkan di sana secara undang-undang tidak bisa karena tidak tersedia lajur yang cukup untuk belok kiri," kata dia.
Dari catatan Dishub Sleman, kinerja APILL selama diberlakukan terbilang baik. Salah satu ukuran kinerja APILL dapat dilihat dari sisi waktu tunda. Lampu APILL dikatakan baik ketika tundanya yang tidak lebih dari 40 detik. "[Waktu] tunda itu waktu yang hilang ketika melewati simpang," jelasnya.
Selain memasang Lampu APILL, Dishub Sleman juga memperbaiki geometri simpang yang ada di sana. "Untuk saat ini catatan kami, [APILL] sudah bisa menyelesaikan permasalahan di lokasi [Simpang Wahid Hasyim]," katanya.
Di sisi lain lantaran dipermanenkan, pelanggaran lampu APILL pada simpang tersebut nantinya dapat ditindak oleh kepolisian. "Lampu APILL sudah dipatenkan, artinya sekarang ketika ada pelanggaran itu sudah bisa ditindak secara hukum," katanya.
Kepada para pengendara yang melintas di simpang tersebut Bambang mengimbau untuk tertib berlalu lintas. Apa yang telah diatur dalam lampu APILL, harus ditaati oleh pengendara. "Dengan adanya lampu APILL yang ditaati, nantinya lalu lintas lancar, kedua kinerja jalan menjadi baik," ungkapnya.
"Intinya adalah dengan kita bersama-sama menaati aturan dengan adanya APILL kita telah membantu pengguna jalan, tentunya keselamatan akan lebih meningkat."
Sejak lampu APILL diterapkan, Bambang belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Simpang Wahid Hasyim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
23 warga Purwomartani terdampak gas bocor di Sleman. Semua pasien sudah pulang, sampel air kini diuji Labkesda.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.