Strategi Nuklir Baru AS Berpotensi Tingkatkan Risiko Perang Nuklir
ACA menilai strategi nuklir baru Amerika Serikat yang berfokus pada senjata nuklir taktis berpotensi meningkatkan risiko perang nuklir.
Ilustrasi. /Bisnis-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menyusun regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan parkir insidental atau kegiatan parkir yang muncul pada kegiatan yang menghadirkan pengunjung.
"Kami mengusulkan di prolegda [program legislasi daerah] tahun ini, dan pembahasan sudah berjalan, regulasi tentang parkir insidental, karena kan sekarang ini di kami sudah banyak kegiatan, event insidental yang di situ ada parkir," kata Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi dikutip dari Antara, Sabtu (9/9/2023).
Dia mengatakan, event itu misalnya konser musik, panggung kesenian, kemudian pengajian dengan mengundang ustadz ternama, termasuk kegiatan pameran dan pasar rakyat seperti Bantul Expo yang rutin digelar setiap tahun di Pasar Seni Gabusan.
"Seperti parkir di Bantul Expo itu kan belum terwadahi regulasi, padahal di Bantul Expo selama sebelas hari berapa pendapatan mereka dari kegiatan parkir, tapi kami tidak bisa menjaring, kami hanya bisa menerima setoran bulanan dari petugas itu," katanya.
Baca juga: Gedung Kementerian Koordinator di IKN Bisa Difungsikan Mulai Agustus 2024
Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan parkir insidental tersebut akan diwadahi dengan regulasi untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan pengelola, termasuk mengoptimalkan potensi pemasukan pendapatan daerah dari sektor parkir.
"Jadi nanti parkir insidental itu tarifnya juga bisa beda, mungkin bisa sedikit lebih tinggi. Harapannya di samping memberikan kepastian hukum bagi panitia yang mengelola parkir, pemerintah daerah juga mendapatkan pendapatan dari retribusi parkir itu," katanya.
Dia mengatakan, sebenarnya sudah ada regulasi tentang parkir di Bantul, namun masih mengatur penyelenggaraan parkir di tempat yang memang peruntukan untuk parkir, dengan pembagian pendapatan sebanyak 40 persen ke pemda, 60 persen ke pengelola.
Akan tetapi, kata dia, dari kegiatan parkir insidental yang muncul pada event tertentu, tidak ada pemasukan retribusi ke daerah, bahkan pemerintah malah mendapat komplain dari masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, dan tidak dikelola maksimal.
"Nanti bentuknya peraturan bupati, sudah disusun di Bagian Hukum, targetnya tahun ini selesai dan bisa diberlakukan pada 2024, yang isinya tentang perizinan parkir insidental, pembagian pendapatan berikut tarifnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ACA menilai strategi nuklir baru Amerika Serikat yang berfokus pada senjata nuklir taktis berpotensi meningkatkan risiko perang nuklir.
Road to Alfamart Run 2026 digelar di Plaza Malioboro, Jogja, diikuti lebih dari 300 runner sebagai pemanasan menuju ajang utama di GBK.
Jenang Darmini di Pasar Beringharjo diburu wisatawan. Saat ramai, lebih dari 100 gelas jenang bisa terjual dalam sehari.
Gelombang panas melanda Korea Selatan dengan suhu mencapai 37 derajat Celsius. Kondisi panas diperkirakan berlanjut hingga akhir Agustus.
PKB Kota Jogja menargetkan satu fraksi di DPRD pada Pemilu 2029 dengan kepengurusan didominasi Gen Z dan mulai menyiapkan pencalegan dini.
Kodim 0730/Gunungkidul membangun 18 sumur bor untuk membantu warga mengatasi krisis air bersih. BPBD juga memetakan potensi sumber air.