Advertisement
Bawaslu Bantul Utamakan Pencegahan Antisipasi Pelanggaran Pemilu

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengedepankan pendekatan pencegahan terhadap potensi pelanggaraan pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI bahwa dalam mengantisipasi potensi timbulnya pelanggaran Pemilu maka Bawaslu mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pencegahan.
Advertisement
“Salah satu bentuk pencegahan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Bantul adalah dengan memberikan imbauan kepada seluruh partai politik yang di Kabupaten Bantul untuk mentaati ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Didik menjelaskan bahwa menurut ketentuan Pasal 79 PKPU 15 Tahun 2023 partai politik dapat melakukan sosialisasi dan Pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye. Sosialiasi dan Pendidikan politik yang sifanya internal ini dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada KPU Kabupaten serta Bawaslu Kabupaten sebelum kegiatan berlangsung.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Tertibkan Alat Peraga Kampanye Setelah Penetapan DCT
Lebih lanjut Didik mengingatkan bahwa masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, oleh karena itu dalam kegiatan yang dilakukan oleh partai saat ini dilarang untuk memuat unsur kampanye berupa ajakan untuk memilih.
Koordinator Divisi Pencegahan,Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Yasir Alhuda menyampaikan Bawaslu Bantul juga akan memberikan penguatan program Desa Anti Politik Uang (APU). Saat ini bahwa di Bantul telah terbentuk 17 Desa APU yang tersebar di 11 kapanewon.
“Bawaslu Bantul sudah melakukan koordinasi dengan semua ketua Tim Desa APU yang ada di Bantul untuk pemetaan potensi dan kendala yang dihadapi selanjutnya kedepan akan dirumuskan kegiatan-kegiatan dalam rangka penguatan Desa APU,” ujarnya.
Salah satu titik penguatan Desa APU adalah pemberdayaan kader-kader partisipatif yang berbasis di tingkat dusun untuk menggerakkan kegiatan kampanye anti politik uang. Selain Bawaslu Bantul akan menggandeng perguruan tinggi yang ada di Bantul untuk terjun di wilayah Desa APU dalam rangka program pengabdian Masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement