BBM Cepat Habis Saat Macet? Kebiasaan Eco-Driving Ini Bisa Dicoba
Simak 9 cara menghemat BBM saat berkendara di tengah kemacetan dengan eco-driving, mulai dari menjaga kecepatan hingga mengurangi idling.
Poster yang dibentangkan Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) saat menggelar aksi di Kantor Bupati Sleman, Rabu (13/9/2023)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean melayangkan ultimatum kepada Lurah Sidorejo Is Haryanto pada aksi unjukrasa lanjutan yang digelar Rabu (13/9/2023) di halaman Kalurahan Sambirejo.
Jika dalam waktu 3 hari Lurah Sidorejo Is Haryanto tidak segera memecat Sri Wahyunarti dari jabatan Jogoboyo, maka pamong desa Sidorejo akan mogok kerja dan menutup kantor Kalurahan Sidorejo.
"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata koordinator MPS Sutrisno, Rabu (13/9/2023).
Menurut Sutrisno, keputusan mogok yang dilakukan oleh para pamong desa Sidorejo karena mereka sepakat dengan warga jika persoalan yang dihadapi oleh Sri Wahyunarti harus diselesaikan.
BACA JUGA: Datangi Pemkab, MPS Tuntut Pemecatan Jogoboyo Sidorejo Godean
Terkait dengan kondisi kantor kalurahan Sidorejo, karena kasus Sri Wahyunarti, Sutrisno menyatakan semantara masih kondusif. "Tapi tidak sehat. Kami tidak tahu nanti setelah tiga hari jika tuntutan ini tidak dipenuhi," terang Sutrisno.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pemecatan terhadap Sri Wahyunarti.
Kewenangan pemecatan ada di tangan lurah Sidorejo. Dinas, kata dia, saat ini hanya bisa mendorong dan memonitor kinerja dari lurah Sidorejo agar persoalan ini segera diatasi.
"Karena kita kan hanya bisa monitor dan kawal pak lurah selesaikan semua. Untuk yang berhak pemberhentian ada di pak lurah. Karena aturannya seperti itu," katanya.
BACA JUGA: Tak Hanya Tanda Tangan, Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Palsukan Stempel
Sementara disinggung mengenai tenggat waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah Sri Wahyunarti, Samsul menyatakan hal itu masih wajar. Jika pemeriksaan dilakukan secara maraton, maka waktu 3 hari cukup untuk memutuskan apakah Sri Wahyunarti dipecat atau mendapatkan hukuman lainnya.
"Ya, harus maraton. Tiga hari cukup harusnya, jika mau kerja maraton," terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara dihadapan warga Sidorejo mengaku akan segera mengirimkan surat ke Lurah Sidorejo, Is Haryanto agar persoalan Sri Wahyunarti ini selesai dalam 3 hari.
"Ok, tuntutan warga 3 hari dan kami akan selesaikan hal itu. Saya janji akan selesaikan persoalan ini secepatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak 9 cara menghemat BBM saat berkendara di tengah kemacetan dengan eco-driving, mulai dari menjaga kecepatan hingga mengurangi idling.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.