Advertisement
Lurah Sidorejo Diultimatum Warga: Pecat Jogoboyo atau Pamong Mogok Kerja!

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) dan pamong Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean melayangkan ultimatum kepada Lurah Sidorejo Is Haryanto pada aksi unjukrasa lanjutan yang digelar Rabu (13/9/2023) di halaman Kalurahan Sambirejo.
Jika dalam waktu 3 hari Lurah Sidorejo Is Haryanto tidak segera memecat Sri Wahyunarti dari jabatan Jogoboyo, maka pamong desa Sidorejo akan mogok kerja dan menutup kantor Kalurahan Sidorejo.
Advertisement
"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata koordinator MPS Sutrisno, Rabu (13/9/2023).
Menurut Sutrisno, keputusan mogok yang dilakukan oleh para pamong desa Sidorejo karena mereka sepakat dengan warga jika persoalan yang dihadapi oleh Sri Wahyunarti harus diselesaikan.
BACA JUGA: Datangi Pemkab, MPS Tuntut Pemecatan Jogoboyo Sidorejo Godean
Terkait dengan kondisi kantor kalurahan Sidorejo, karena kasus Sri Wahyunarti, Sutrisno menyatakan semantara masih kondusif. "Tapi tidak sehat. Kami tidak tahu nanti setelah tiga hari jika tuntutan ini tidak dipenuhi," terang Sutrisno.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Sleman Samsul Bakri mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pemecatan terhadap Sri Wahyunarti.
Kewenangan pemecatan ada di tangan lurah Sidorejo. Dinas, kata dia, saat ini hanya bisa mendorong dan memonitor kinerja dari lurah Sidorejo agar persoalan ini segera diatasi.
"Karena kita kan hanya bisa monitor dan kawal pak lurah selesaikan semua. Untuk yang berhak pemberhentian ada di pak lurah. Karena aturannya seperti itu," katanya.
BACA JUGA: Tak Hanya Tanda Tangan, Jogoboyo Sidorejo Godean Diduga Palsukan Stempel
Sementara disinggung mengenai tenggat waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah Sri Wahyunarti, Samsul menyatakan hal itu masih wajar. Jika pemeriksaan dilakukan secara maraton, maka waktu 3 hari cukup untuk memutuskan apakah Sri Wahyunarti dipecat atau mendapatkan hukuman lainnya.
"Ya, harus maraton. Tiga hari cukup harusnya, jika mau kerja maraton," terangnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara dihadapan warga Sidorejo mengaku akan segera mengirimkan surat ke Lurah Sidorejo, Is Haryanto agar persoalan Sri Wahyunarti ini selesai dalam 3 hari.
"Ok, tuntutan warga 3 hari dan kami akan selesaikan hal itu. Saya janji akan selesaikan persoalan ini secepatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Pengamen Liar di Malioboro, Ini Langkah Satpol PP Jogja
- Pergerakan Pelancong di Bantul pada Hari H LebaranTak Seramai Tahun Lalu
- Diduga Mengantuk, Pengemudi Mobil Tabrak Warga Gunungkidul dan Bengkulu Hingga Meninggal
- Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar di Masa Libur Lebaran
- Libur Lebaran Hari Kedua, Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan
Advertisement
Advertisement