Advertisement
Pajak Parkir Jogja Lampaui Terget, Sumber Terbesar dari Pusat Perbelanjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Jogja dari sektor parkir per September sudah mencapai Rp3,8 miliar. Capaian ini melebih target yang ditentukan awal tahun sebesar Rp3,3 miliar, kini target ditingkatkan jadi Rp4 miliar.
Sebelumnya, pada 2022 pendapatan pajak dari parkir di Kota Jogja ditargetkan sebesar Rp3,4 miliar tapi dalam realisasinya dapat melampaui itu sebanyak Rp3,94 miliar. Saat itu wajib pajak parkir di Kota Jogja sebanyak 179 titik.
Advertisement
Data Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jogja mencatat terdapat peningkatan wajib pajak sektor parkir di Jogja pada 2023 jadi 195 titik. Kebanyakan penyumbang pajak dari sektor parkir datang dari pusat perbelanjaan.
“Paling banyak Agustus, sekitar Rp350 juta, peyumbang terbesarnya adalah parkir di pusat perbelanjaan,” jelas Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengambangan Pendapatan Daerah BPKAD Jogja, RM Kisbiyantoro pada Senin (18/9/2023).
Kisbiyantoro menjelaskan pajak parkir yang dikelolanya bukan dari Tempat Parkir Khusus (TPK) seperti di beberapa titik sekitar Malioboro, misalnya TPK Senopati, TPK Ngabean, atau TPK Abu Bakar Ali. “Kalau TPK ini masuknya pendapatan daerah kategori retribusi, bukan parkir dan selama ini yang mengelola lokasi-lokasi itu adalah Dinas Perhubungan,” jelasnya.
BACA JUGA: Tok! Dua Jukir Nuthuk Tarif Parkir di Jogja Didenda Rp500.000
Pajak parkir yang dikelola BPKAD Jogja, lanjut Kisbiyantoro, adalah tempat parkir spesifik di lokasi tertentu, seperti pusat perbelanjaang, stasiun, atau tempat hiburan. “Jadi wajib parkir sebanyak 195 ini yang berada di lokasi spesifik dan bisanya bukan di tempat wisata karena kalau parkir di wisata itu masuk retribusi,” paparnya.
Ketaatan para wajib pajak di sektor parkir ini, lanjut Kisbiyantoro, cukup baik dimana sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan. “Mereka cukup taat, pembayarannya tiap bulan dan memang sudah kami sosialisasikan untuk wajib pajak dengan baik juga,” terangnya.
Target Rp4 miliar yang dicanangkan hingga akhir tahun nanti, menurut Kisbiyantoro, cukup realistis untuk diwujudkan. “Kami optimis akan mencapai target bahkan melampauinya lagi, itu karena akhir tahun biasanya pendapatan pajak meningkat karena banyak pendatang dan Jogja ramai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement