10.200 Penerima Bansos di Gunungkidul Dibekukan Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul telah menyiapkan langkah untuk mengatasi adanya penerima bantuan sosial yang dibekukan. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, tercatat ada 10.261 penerima bansos yang dibekukan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Giyanto mengatakan, sebanyak 10.261 penerima bansos mulai dari PKH, Sembako hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dibekukan oleh Pemerintah Pusat. Tindaklanjut dari data ini sudah dilakukan koordinasi dengan kapanewon untuk upaya penyelesaian masalah sehingga warga tetap bisa mendapatkan bantuan.
Advertisement
BACA JUGA : Duh, Bansos untuk Ribuan Warga Gunungkidul Urung Diberikan, Ini Penyebabnya
“Sedang proses penelusuran dengan melibatkan petugas di kalurahan,” kata Giyanto kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Menurut dia, ada beberapa langkah untuk menyelesaian permasalahan ini. Selain melakukan verifikasi dan validasi data, juga ada penyelesaian berdasarkan kasus pembekuan.
Sebagai contoh untuk kasus adanya anggota keluarga yang bekerja dan mendapatkan upah melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP), menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pemilik usaha atau perusahaan, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memisahkan diri dan membuat kartu keluarga sendiri.
“Meski belum berkeluarga bisa membuat KK sendiri. Tujuannya, agar anggota keluarga yang lain bisa tetap mendapatkan bantuan,” katanya.
Adapun untuk masalah penerima yang meninggal dunia bisa diusulkan penggantinya. Meski demikian, Giyanto mengingatkan, proses ini juga harus melalui musyawarah di tingkat kalurahan untuk persetujuan.
“Kalau memang nanti ada ada yang tidak benar, juga bisa menyanggah dan disampaikan dalam rapat musyawarah di kalurahan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasiona [BKN] untuk kepastian tentang masalah ASN yang disinyalir menerima bansos,” katanya.
BACA JUGA : Tersandung Kasus Bansos, KPK Tahan Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan adanya 10.261 penerima bansos di Gunungkidul yang dibekukan. “Masalah ini tidak hanya di Gunungkidul, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dan dicarikan solusi agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. “Harus ditelisir dan dipastikan apakah data itu benar atau tidak. Yang jelas, harapannya jangan sampai ada yang dirugikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak, KPK: Tidak Pengaruhi Penyidikan
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
- Penutupan Selokan Mataram, Dinas Pertanian DIY Berupaya Minimalkan Dampak
Advertisement
Advertisement