10.200 Penerima Bansos di Gunungkidul Dibekukan Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul telah menyiapkan langkah untuk mengatasi adanya penerima bantuan sosial yang dibekukan. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, tercatat ada 10.261 penerima bansos yang dibekukan.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Giyanto mengatakan, sebanyak 10.261 penerima bansos mulai dari PKH, Sembako hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dibekukan oleh Pemerintah Pusat. Tindaklanjut dari data ini sudah dilakukan koordinasi dengan kapanewon untuk upaya penyelesaian masalah sehingga warga tetap bisa mendapatkan bantuan.
Advertisement
BACA JUGA : Duh, Bansos untuk Ribuan Warga Gunungkidul Urung Diberikan, Ini Penyebabnya
“Sedang proses penelusuran dengan melibatkan petugas di kalurahan,” kata Giyanto kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Menurut dia, ada beberapa langkah untuk menyelesaian permasalahan ini. Selain melakukan verifikasi dan validasi data, juga ada penyelesaian berdasarkan kasus pembekuan.
Sebagai contoh untuk kasus adanya anggota keluarga yang bekerja dan mendapatkan upah melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP), menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pemilik usaha atau perusahaan, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar memisahkan diri dan membuat kartu keluarga sendiri.
“Meski belum berkeluarga bisa membuat KK sendiri. Tujuannya, agar anggota keluarga yang lain bisa tetap mendapatkan bantuan,” katanya.
Adapun untuk masalah penerima yang meninggal dunia bisa diusulkan penggantinya. Meski demikian, Giyanto mengingatkan, proses ini juga harus melalui musyawarah di tingkat kalurahan untuk persetujuan.
“Kalau memang nanti ada ada yang tidak benar, juga bisa menyanggah dan disampaikan dalam rapat musyawarah di kalurahan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasiona [BKN] untuk kepastian tentang masalah ASN yang disinyalir menerima bansos,” katanya.
BACA JUGA : Tersandung Kasus Bansos, KPK Tahan Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan adanya 10.261 penerima bansos di Gunungkidul yang dibekukan. “Masalah ini tidak hanya di Gunungkidul, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia,” katanya.
Meski demikian, ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dan dicarikan solusi agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan. “Harus ditelisir dan dipastikan apakah data itu benar atau tidak. Yang jelas, harapannya jangan sampai ada yang dirugikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement