Advertisement

Promo November

Duh, Bansos untuk Ribuan Warga Gunungkidul Urung Diberikan, Ini Penyebabnya...

David Kurniawan
Senin, 18 September 2023 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Duh, Bansos untuk Ribuan Warga Gunungkidul Urung Diberikan, Ini Penyebabnya... Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 10.261 penerima bantuan sosial (bansos) di Gunungkidul dibekukan. Akibatnya mereka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan mulai dari BPJS Kesehatan, program sembako hingga program keluarga harapan (PKH).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Giyanto mengatakan berdasarkan data dari kementerian sosial ada 10.261 penerima bansos yang statusnya dibekukan.

Advertisement

Pembekuan dilakukan karena penerimanya meninggal dunia. Selain itu, juga terdapat anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI/Polri, menerima upah di atas dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku hingga tercatat sebagai administrasi hukum umum (AHU) alias pemilih badan usaha maupun perusahaan.

Dia berdalih pembekuan karena keluarga tersebut sudah dianggap mampu sehingga tidak berhak menerima bansos lagi. “Data kami terima di akhir Agustus. Pendaataan ini merupakan hasil koordinasi dari kementerian sosial, kemenkumham hingga kementerian tenaga kerja,” katanya, Senin (18/9/2023).

BACA JUGA: Meski Ada Dugaan Rugikan Negara, Kemensos tetap Pilih PT BGR Salurkan Bansos

Giyanto menjelaskan, konsekuensi dari pembekuan maka keluarga penerima manfaat sudah tidak bisa lagi mendapatkan bansos. Bansos yang disalurkan di Gunungkidul bermacam-macam mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan, PKH hingga program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. “Dengan dibekukan penerima bansos ini, maka dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Praktis tak lagi mendapatkan bantuan,” katanya.

Meski demikian, dia mengakui data masih dalam proses verifikasi dengan melibatkan kapanewon dan kalurahan. “Kami sudah berkoordinasi dengan kapanewon untuk membahas pembekuan penerima bantuan ini. harapannya segera ada verifikasi untuk keabsahan data,” katanya.

Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemensos sendiri bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil juga terus melakukan pencocokan NIK, nomor KK dan lembaga lain seperti Kemendagri, Kemenkumham untuk pengecekan data penerima bansos. “Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat ini, termasuk penyebab tak lagi menerima bantuan,” kata Herjun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement