Advertisement
Kasus Penjualan Ilegal BBM Subsidi Diungkap, Polresta Jogja: Petugas SPBU Diduga Terima Tips

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus penyalahgunaan dan penjualan BBM subsidi Pertalite berhasil diungkap aparat Polresta Jogja. Dari hasil penyelidikan, muncul dugaan para pelaku memberikan tips atau uang pemulus aksi mereka ke petugas SPBU.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada menjelaskan tip tersebut diberikan oleh tersangka ke petugas SPBU sebanyak Rp2.000 sekali ambil BBM bersubsidi. “Keterangan dari pelaku, mereka memberikan Rp2.000 ke petugas SPBU untuk sekali isi jeriken,” katanya.
Advertisement
Keterangan dugaan pemberian tip ke petugas SPBU tersebut, jelas Archye, akan diselidiki lebih dalam lagi. “Keterangan info tersebut akan kami kroscek ke SPBU yang disebutkan tersebut oleh pelaku,” ujarnya.
BACA JUGA: Gegara Video Viral, Polisi Berbisnis BBM Ilegal Terbongkar
Modus aksi cari untuk yang melanggar hukum ini, jelas Archye, ada dua cara. Pertama, dengan memodifikasi motor dimana tangkinya diperlebar agar muat menampung BBM bersubsidi. Kedua, membeli BBM subsidi dengan jerigen.
Dalam sehari para tersangka sindikat BBM bersubsidi ini dapat menghimpun 800 liter pertalite. “Setelah dapat pertalite merke jual lagi dengan harga lebih tinggi, keuntungannya sekitar Rp2.000 per liter,” terang Archye.
Kasus sindikat penjualan BBM subsidi ini, lanjut Archye, terdapat dua pemilik dimana masing-masing pemilik mempekerjakan orang lain. “Para pekerjanya ini digaji Rp1 juta-Rp2 juta per bulan plus uang makan juga,” ungkapnya.
Tujuh tersangka penjualan BBM subsidi beserta perannya dalam sindikat tersebut dijelaskan Archye. Di mana AD, 29 dan BD, 46 sebagai pemberi modal beli pertalite sekaligus pemilik usaha, lalu SF, 21; HJ, 28 dan SG, 21 sebagai pembeli pertalite ke SPBU, selanjutnya DY, 21 dan IP sebagai pengantar pertalite ke toko-toko kelontong yang membelinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan MBG Terus Terjadi, DPR: Tidak Cukup Hanya Evaluasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari 96 Ribu UMKM di Bantul, 38 Persen Belum Kantongi NIB
- TNI AL Bantah Copot Bendera One Piece di Perahu Nelayan Pantai Congot Kulonprogo
- Update! Siswa Keracunan Menu MBG di Sleman Bertambah Jadi 178 Orang
- Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Gunungkidul, Begini Tahapan dan Jadwalnya
- Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak
Advertisement
Advertisement