Kesbangpol DIY Sasar Pendidikan Politik Bagi Parpol dan Pemilih Pemula Wujudkan Pemilu 2024 Berjalan Damai dan Kondusif
Advertisement
JOGJA—Selain meredam ancaman konflik dan potensi gangguan keamanan, kesuksesan Pemilu 2024 juga ditentukan dengan keikutsertaan warga masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu. Kemudian juga penggunaan hak pilih bagi mereka yang terdaftar di masing-masing TPS.
Peran generasi milenial dan pemilih pemula pun disoroti dalam Pemilu mendatang agar memberikan hak suara untuk mendukung pesta demokrasi.
Advertisement
Badan Kesbangpol DIY sejak bergulirnya tahapan Pemilu 2024 sudah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari edukasi dan pendidikan politik, sosialisasi tahapan Pemilu, diskusi tentang hak pemilih pemula serta menggandeng partai politik (parpol) dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai.
Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso mengungkapkan, pihaknya sebagai perumus kebijakan teknis politik dalam negeri dan ketahanan nasional di daerah dituntut untuk menciptakan kehidupan harmoni yang damai di DIY dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan begitu sampai pada hari pencoblosan mendatang, Pemilu terlaksana secara luber dan jurdil.
BACA JUGA: Kesbangpol DIY Gelar Pendidikan Politik untuk Perempuan
"Upaya-upaya sudah kami lakukan mulai dari pembinaan politik, pemantauan situasi politik di DIY, apakah dalam tahapan itu ada masalah tidak yang dihadapi caleg, sehingga kita kolaborasi dengan kabupaten/kota dan KPU, Bawaslu untuk memastikan semua berjalan dengan aman," katanya, Rabu (20/9/2023).
Upaya pendekatan dan ajakan kepada parpol bahkan telah digulirkan di sejumlah kabupaten/kota di DIY. Dalam pelaksanaan kampanye biasanya kerap muncul gesekan antar pendukung dan simpatisan parpol. Badan Kesbangpol DIY pun mengajak serta sayap dan laskar partai untuk mengikuti pendidikan politik demi membangun kondusivitas dan menjaga integritas selama masa tahapan dan kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Menurut Dewo pihaknya ingin agar peserta Pemilu taat dan paham aturan tentang pelaksanaan kampanye yang dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturannya pun telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15/2023 yang di dalamnya memuat soal ketentuan kampanye baik itu bagi Presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Semua perwakilan parpol peserta Pemilu kami ikut sertakan agar mereka juga paham bahwa dalam pelaksanaan kampanye ada aturan yang mesti diikuti demi meminimalisir konflik dan salah paham di lapangan," jelasnya.
Satu hal yang cukup penting menurut Dewo yakni berkaitan dengan pembinaan politik kepada generasi muda. "Sebab 56 persen pemilih 2024 nanti adalah milenial dan pemilih pemula, yakni mereka yang milenial atau usianya 17 tahun pas Pemilu dan TNI/Polri yang pensiun. Itu kita bina agar mereka ikut partisipasi dan gunakan hak pilihnya. Jangan sampai terjadi golput," imbuhnya.
Selain itu pembinaan kepada kelompok masyarakat lain untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap Pemilu 2024 juga dilaksanakan, misalnya bagi kaum difabel dan perempuan. "Mereka juga punya hak pilih sehingga pas Pemilu harapannya bisa dimanfaatkan. Juga kepada masyarakat umum secara luas baik itu lewat sosialisasi, diskusi, video pendek di sosial media dan lainnya," kata Dewo.
Dewo menjelaskan pelaksanaan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan kampanye yang lancar juga menyasar kepada kaum perempuan. Hal ini dilakukan sebagai amanat Undang-undang yang mengatur soal keterwakilan 30% perempuan di parlemen atau legislatif. Sampai sekarang, keterwakilan perempuan belum sampai 30%, sehingga upaya sosialisasi dan pendidikan politik harus terus digencarkan.
"Salah satu ketugasan kami adalah memotivasi perempuan, baik itu sebagai anggota legislatif dan mendorong perempuan menjadi legislatif, sehingga ke depan diharapkan banyak perempuan di legislatif. Hal ini penting karena ada banyak kepentingan perempuan dan mereka lebih tahu baik di lingkungan keluarga dan juga sosial," katanya.
Kemudian pada kelompok difabel pihaknya juga mengajak serta agar sepenuhnya terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Menurut Dewo mewujudkan Pemilu yang inklusif menjadi penting agar hak politik bagi warga difabel bisa terlayani dalam pesta demokrasi mendatang. Prinsip aksesibilitas dinilainya menjadi hak yang harus diperhatikan agar dalam seluruh tahapan Pemilu termasuk hari pencoblosan para penyandang disabilitas bisa menjangkau TPS.
"Hal ini kan juga sudah tertuang dalam aturan KPU bahwa hak pilih seluruh warga negara termasuk warga difabel harus dipenuhi tanpa ada pengecualian," katanya.
Disampaikannya pula bahwa penyelenggara Pemilu juga harus memastikan bahwa akses yang layak bisa didapatkan warga difabel saat masa pencoblosan mendatang. Sarana dan prasarana di TPS wajib memenuhi sejumlah ketentuan agar aman digunakan oleh para penyandang disabilitas. "Penentuan TPS harus memberikan akses seluasnya bagi warga negara termasuk difabel. Letaknya tidak boleh jauh dan terpencil, harus mudah diakses, tidak boleh memisahkan keluarga di TPS berbeda," ujarnya.
Pihaknya bersama perangkat penyelenggara Pemilu juga tengah berkoordinasi dalam penyediaan TPS khusus di sejumlah titik untuk melancarkan proses pemilihan bagi mahasiswa dan pekerja luar daerah yang sekarang berdomisili di DIY. "Ini juga jadi tantangan kami. Sebagai kota pelajar kan banyak mahasiswa di Jogja, sehingga kita coba membuka TPS khusus, kalau memungkinkan ada tambahan TPS atau nanti bisa mobile," pungkasnya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement