Advertisement

Pemkab Gunungkidul Pastikan Belum Ada Laporan Korban Pinjol, Segini Gaji Pamong Kalurahan

David Kurniawan
Kamis, 21 September 2023 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Pemkab Gunungkidul Pastikan Belum Ada Laporan Korban Pinjol, Segini Gaji Pamong Kalurahan Ilustrasi staf desa. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo mengatakan hingga sekarang belum ada laporan mengenai pamong kalurahan terjerat pinjaman online (pinjol).

Meski begitu, dia tetap sepakat dengan imbauan bupati agar tidak terjerat pinjol atau rentenir karena akan sangat merugikan. “Untuk mengurangi risiko ini, maka upaya mewujudkan kesejahteraan pamong terus dilakukan. Tetapi, pelaksanaannya juga sangat bergantung dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Sujarwo.

Advertisement

BACA JUGA: Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal

Dia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati No.424/KPTS/2022 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Lurah, Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2023, para pamong sudah mendapatkan bayaran jauh di atas Upah Minimum Kabupaten.

Lurah mendapatkan bayaran sebesar Rp3,430 juta; Carik sebesar Rp2,72 juta; Kepala Pelaksana Teknis sebesar Rp2,43 juta; Kepala Urusan sebesar Rp2,43 juta; Dukuh atau Kepala Dusun sebesar Rp2,275 juta dan Staf Pamong Kalurahan di kisaran Rp2,165 juta sampai Rp2,05 juta per bulannya.

“Siltap ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan yang diberikan di 2022,” kata Sujarwo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement