Soft Living Jadi Tren di Jogja, Anak Muda Utamakan Kesehatan Mental
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan SIM keliling di Kabupaten Sleman selama Mei 2026 kembali dibuka di sejumlah titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain pelayanan reguler di Satpas Polresta Sleman, warga juga dapat memanfaatkan layanan bus SIM keliling hingga layanan malam di pusat perbelanjaan.
Skema pelayanan yang tersebar di berbagai lokasi ini disiapkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu. Kehadiran layanan SIM malam di Sleman City Hall juga menjadi alternatif bagi pekerja yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak awal agar proses pelayanan berjalan lancar. “Pertahankan kutipan kalimat langsung”.
Jadwal Layanan SIM Sleman Mei 2026
Senin–Jumat: pukul 08.00–11.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB
Kamis, 7 Mei 2026: pukul 08.00–11.00 WIB
Kamis, 21 Mei 2026: pukul 08.00–11.00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026: pukul 08.00–11.00 WIB
Selasa, 5 Mei 2026
Lokasi: Kelurahan Candibinangun
Jam operasional: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 12 Mei 2026
Lokasi: Polsek Cangkringan
Jam operasional: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 19 Mei 2026
Lokasi: Mitra 10
Jam operasional: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 26 Mei 2026
Lokasi: Kelurahan Candibinangun
Jam operasional: 08.30–11.00 WIB
Lokasi: Sleman City Hall
Waktu: setiap Sabtu malam, 9, 16, 23, dan 30 Mei 2026
Jam operasional: pukul 19.00–21.00 WIB
Layanan SIM keliling di Sleman hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis atau masyarakat ingin membuat SIM baru, pemohon diwajibkan datang langsung ke Satpas Polresta Sleman.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi.
Warga juga disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas, terutama pada layanan SIM keliling malam yang biasanya menjadi pilihan favorit masyarakat.
Selain membuka pelayanan di kantor Satpas Polresta Sleman pada Sabtu pagi, layanan tambahan juga tersedia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman pada hari tertentu selama Mei 2026.
Untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, bus SIM keliling dijadwalkan hadir di sejumlah titik kecamatan. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah warga mengakses pelayanan tanpa harus bepergian jauh ke kantor Satpas.
Tak hanya itu, layanan SIM keliling malam atau Simeru di Sleman City Hall kembali menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada siang hari. “Pertahankan kutipan kalimat langsung”.
Surat Izin Mengemudi bukan hanya identitas berkendara, melainkan bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat kompetensi dan ketentuan hukum untuk mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Secara hukum, SIM menjadi perlindungan penting bagi pengendara dari sanksi tilang maupun persoalan hukum ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengendara tanpa SIM dianggap tidak memiliki legalitas berkendara dan berisiko kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi insiden di jalan.
Selain aspek legalitas, kepemilikan SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Proses memperoleh SIM menuntut pemahaman mengenai rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga kemampuan teknis mengemudikan kendaraan.
Hal tersebut penting karena jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Kelalaian satu pengendara dapat membahayakan pengguna jalan lain. “SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga kepemilikan SIM menunjukkan komitmen terhadap budaya lalu lintas yang aman, tertib, dan disiplin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus dan suratnya diterima Jaksa Agung. Kasus penggeledahan rumah di Sentul masih didalami polisi.
Spanyol melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai menaklukkan Belgia 2-1. Gol Mikel Merino di menit akhir jadi penentu kemenangan dramatis.