Advertisement

Fathoni Senang, Berobat Jadi Efisien dengan Layanan Antrean Online

Media Digital
Senin, 25 September 2023 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
Fathoni Senang, Berobat Jadi Efisien dengan Layanan Antrean Online Fathoni Yudha Kurniyanto, Peserta JKN. - Istimewa

Advertisement

JOGJA—BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menyediakan layanan yang memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai inovasi berbasis digital pun terus dihadirkan guna mempercepat peserta mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Inovasi yang kini makin digandrungi masyarakat adalah layanan antrean online yang bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN di masing-masing smartphone peserta.

Advertisement

Tak heran layanan ini menjadi favorit, karena peserta JKN dapat mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit sejak dari rumah, bahkan sehari sebelum jadwal berobat yang diinginkan. Inilah yang dirasakan Fathoni Yudha Kurniyanto warga Sleman DIY. Semenjak ia menggunakan layanan antrean online, berobat menjadi lebih efisien.

“Saya sering mengantar ibu untuk cek dan kontrol kondisi kesehatannya. Kebetulan ibu ada sakit diabetes dan darah tinggi. Jadi harus bolak-balik ke klinik, puskemas atau rumah sakit. Sejak saya menggunakan antrean online di Aplikasi Mobile JKN saya bisa mengatur waktu berobat ibu dengan lebih baik. Kami tidak perlu repot-repot antre dari pagi karena dari rumah kita sudah bisa ambil antrean. Saya rasa semua jadi lebih efisien,” kata Fathoni.

Fathoni yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta mengatakan, ini bukan pertama kalinya ia menggunakan antrean online saat mengantar ibunya. Sudah sejak tahun lalu ia mulai merasakan kemudahan dan kenyamanan dari antrean yang praktis ini. Sehingga ia sangat memahami bagaimana cara menggunakan dan memanfaatkannya.

“Kalau mencoba antrean online ini sebenarnya sudah lama. Waktu ibu berobat di puskesmas, kami sudah memanfaatkan antrean online mungkin sudah setahun belakangan ini. Kalau untuk berobat di rumah sakit juga sudah beberapa kali, karena ibu juga rutin setiap bulan harus kontrol bolak-balik ke rumah sakit atau ke klinik,” cerita Fathoni.

BACA JUGA: BPJS KESEHATAN: Persalinan Lancar Dibantu Program JKN

Caranya mudah, peserta JKN dipastikan sudah mengunduh dan registrasi Aplikasi Mobile JKN pada gawai masing-masing. Kemudian, masuk ke menu Pendaftaran Pelayanan (antrean). Peserta dapat memilih antrean di FKTP atau pun di rumah sakit. Jika membutuhkan antrean di FKTP, peserta dapat memilih poli yang dituju dan kemudian mengisikan keluhan yang dirasakan pasien.

Apabila antrean di rumah sakit, peserta dipastikan memiliki surat rujukan. Pendaftaran melalui aplikasi dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional dan ditutup satu jam sebelum jam tutup operasional.

Setelah antrean diambil, aplikasi akan memunculkan nomor antrean yang didapatkan oleh peserta. Tak hanya itu, aplikasi juga akan menunjukkan nomor antrean yang sedang berjalan dan perkiraan waktu jam pelayanan yang akan didapatkan peserta. Inilah yang disebut Fathoni sangat memudahkan dan membuat berobat menjadi efisien. Ia dan ibunya tinggal datang mendekati antrean dan perkiraan jam layanan yang tertera di aplikasi. Tak perlu lagi repot mengantre sejak pagi.

“Bagi teman-teman dan peserta JKN lain yang belum pernah menggunakan antrean online atau belum pernah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, ayo segera download dan gunakan aplikasinya. Sangat membantu kita pada saat akan berobat di rumah sakit atau klinik puskesmas. Sangat efisien sekali,” ajak Fathoni.

Fathoni berharap layanan dan inovasi yang baik ini dapat terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Banyak kemudahan dan kenyamanan yang didapatkan oleh peserta. Fathoni juga ingin BPJS Kesehatan terus membantu peserta yang membutuhkan pengobatan dengan penjaminan Program JKN yang makin prima. Jaminan kesehatan merupakan hak setiap warga negara dan ketenangan saat berobat tanpa khawatir tentang biaya.

“Semoga BPJS Kesehatan semakin dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Program JKN juga membantu lebih banyak orang kedepanya,” tutup Fathoni. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement