Cara Mendaftar Lowongan PPPK Kota Jogja, Masih Ada Waktu!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tenaga guru sebanyak 152 formasi, tenaga kesehatan 35 formasi dan tenaga teknis 61 formasi.
Advertisement
Pendaftaran sampai saat ini masih berlangsung hingga 9 Oktober 202, seleksi administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 sampai 16 Oktober 2023.
BACA JUGA : Seleksi PPPK 2023 Jabatan Fungsional Kesehatan, Cek Lowongan yang Wajib Punya STR!
Berikut adalah tata cara pendaftarannya:
DAFTAR AKUN
1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN
3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto
DAFTAR FORMASI
1. Pilih jenis seleksi
2. Pilih formasi
3. Unggah dokumen (file scan asli dokumen dengan jenis dan ukuran file sesuai ketentuan https://sscasn.bkn.go.id)
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
BACA JUGA : Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkes Tahun 2023: Rincian, Cara Daftar, dan Syaratnya
SCAN ASLI DOKUMEN DENGAN KETENTUAN:
1. Format dan ukuran file sesuai yang diminta oleh aplikasi SSCASN;
2. Dokumen wajib terbaca jelas;
3. Upload dokumen sesuai dengan tempat/slot yang ditentukan;
4. Dalam hal dokumen tidak asli (yang discan fotocopy)/dokumen tidak terbaca/dokumen tidak lengkap/dokumen tidak sesuai ketentuan, panitia seleksi dapat menyatakan tidak memenuhi syarat administrasi
Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan maka tidak dapat dilakukan perubahan dan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Kualifikasi pendidikan pelamar harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar, baik jenjang pendidikan maupun program studi. Untuk pelamar berijazah D-IV tidak boleh melamar jabatan yang kualifikasi pendidikan hanya mensyaratkan S-1, demikian juga sebaliknya.
Pelamar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi apabila dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Pelamar tidak dapat melakukan unggahan/upload/pengiriman/penyampaian kelengkapan dan/atau revisi berkas susulan;
Catatan: tatacara pendaftaran mengikuti ketentuan/alur proses dalam portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Pemkot Jogja
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Pekan Terakhir November 2024
- Tugas Resmi Berakhir, Ini 5 Keberhasilan yang Diraih PJs Bupati Sleman
- Update Terbaru Pembangunan Tol Jogja-Solo, Konstruksi Ruas Trihanggo-Junction Sleman Capai 39,11 Persen
- Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
Advertisement
Advertisement