MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Remaja bermain ponsel - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman bertekad menggencarkan pola asuh anak di era digital. Hal ini diutarakan Bupatei Sleman, Kustini Sri Purnomo.
"Kami terus menggencarkan implementasi pembinaan pola asuh anak dan remaja yang menjadi program prioritas dari Kelompok Kerja (Pokja) 1 Tim Penggerak (TP) PKK DIY tersebut, di berbagi wilayah di Sleman," kata Kustini saat menerima Tim Evaluasi Pokja 1 Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi) DIY di Kalurahan Ambarketawang, Selasa (26/9/2023).
Ia berharap melalui pola pembinaan yang tepat dapat menciptakan generasi yang melek teknologi, namun mencegah efek negatif dari penggunaan teknologi yang berlebihan.
"Melalui Paaredi, kami mengajak para pemangku kepentingan, khususnya orang tua sebagai pihak yang berperan penting dalam tumbuh kembang anak untuk membimbing dan mengarahkan anak- anak agar bijak menggunakan teknologi," katanya.
Bupati Sleman berharap evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi aparat dan masyarakat untuk memajukan pengasuhan anak, khususnya di Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon (Kecamatan) Gamping.
BACA JUGA: Waspada! Gula dan Garam Berpotensi Sebabkan Serangan Jantung
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pokja I TP PKK DIY Suryantinah mengatakan bahwa PAAREDI diluncurkan sebagai respons atas perkembangan di bidang teknologi yang demikian pesat dan sulit dibendung.
Menurut dia, teknologi telah menerobos masuk ke dalam semua segi kehidupan dan menembus dinding pembatas ruang-ruang publik dan privat.
"Teknologi digital harus digunakan secara bijak di dalam keluarga, karena keluarga merupakan kelompok masyarakat terkecil dan merupakan sarana bagi anak-anak, tempat pendidikan pertama dan utama serta awal mula pembekalan nilai-nilai yang diharapkan membentuk karakter anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.