Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
PK, residivis pencurian ponsel yang diamankan oleh jajaran Polsek Mlati, Kamis (28/9/2023)./ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Mlati menangkap PK, alias AS, 33, warga Warga Kalikatir, Gondang, Mojokerto, Kamis (28/9/2023). Residivis pencurian ini ditangkap setelah tertangkap tangan oleh warga hendak mencuri handphone di sebuah indekos di
Pogung Dalangan RT10/RW 5, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Kamis (28/9/2023) pagi.
Kapolsek Mlati Kompol Martinus didampingi Kanitreskrim AKP Bowo Susilo mengatakan aksi pencurian yang dilakukan oleh PK kali pertama diketahui oleh warga. Saat itu, PK mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Warga yang curiga menanyakan perihal perilaku ke pelaku.
"Jawabannya mau cari tempat indekos. Tidak berlangsung lama, salah satu penghuni indekos mengaku kehilangan ponsel. Saat ditanya, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya mencuri ponsel," kata Bowo.
BACA JUGA: Duh! Tahun Ini Kasus Pencurian Komponen LPJU di Bantul Meningkat
Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit ponsel Poco M4 Pro seharga Rp3 juta dan tas berisi pakaian pelaku. Atas perbuatannya, PK terancam hukuman maksimal lima tahun karena melanggar pasal 362 KUHP.
Sementara dari hasil pemeriksaan, PK ternyata residivis di kasus yang sama bebeapa tahun lalu. Pada 2020, PK sempat menjalani hukuman di Lapas Cebongan selama 10 bulan. "Saat itu pelaku mencuri ponsel di wilayah Mlati," lanjutnya.
PK sendiri mengaku terpaksa mencuri handphone karena tidak punya uang. PK bercerita dirinya baru sampai di Jogja, pagi tadi. Setelah menaiki bus Sumber Selamat dan Trans Jogja, PK yang turun di sekitar RSUP Dr Sardjito berjalan dan berniat mencari indekos. "Saat jalan itu, saya lihat ada pintu terbuka dan ada handphone lalu saya ambil. Saya awalnya pengin cari indekos," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Sebanyak 55% dapur MBG telah bersertifikat higienis. Ribuan lainnya masih proses, sementara 1.152 dapur sempat disetop sementara.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.