Advertisement

Promo November

Anggaran Pilkada Gunungkidul Diminta Segera Disepakati

Newswire
Kamis, 28 September 2023 - 12:47 WIB
Ujang Hasanudin
Anggaran Pilkada Gunungkidul Diminta Segera Disepakati Ilustrasi Pemilu / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY meminta anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gunungkidul segera disepakati sebelum tahapan dimulai.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, menuturkan kepastian anggaran perlu segera disepakati mengingat Pilkada 2024 dipercepat pada September 2024 sehingga tahapan dimulai Desember 2023.

Advertisement

"Sebelum tahapan dimulai sudah harus ada kepastian hukum soal anggaran. November 2023 sudah harus 'fix'," kata Shidqi, Rabu (27/9/2023)

Dari lima kabupaten/kota di DIY, menurut Shidqi, hanya Kabupaten Gunungkidul yang hingga kini belum menentukan anggaran pilkada.

Anggaran Pilkada Kabupaten Bantul, kata dia, telah disepakati Rp37,6 miliar, Kabupaten Sleman Rp44,7 miliar, Kabupaten Kulon Progo Rp32,3 miliar, dan Kota Yogyakarta Rp33,9 miliar.

Dia berharap Pemkab Gunungkidul bersama KPU setempat segera menyusul dengan menemukan titik kesepahaman terkait anggaran pilkada mendatang.

Dia mengatakan pada November 2023, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) seluruh kabupaten sudah harus diteken dan anggaran sudah bisa dicairkan.

"Pemkab Gunungkidul belum menyetujui usulan anggaran dari KPU. Ini jadi masalah kalau sampai dengan November 2023 belum ada titik temu maka pilkada di Gunungkidul bisa enggak jadi," ujar dia.

KPU Gunungkidul, menurut Shidqi, telah beberapa kali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul dan telah mengupayakan efisiensi dengan menekan besaran anggaran yang diusulkan.

Meski demikian, Shidqi menegaskan bahwa anggaran yang diusulkan tidak dapat disamakan dengan Pilkada 2020 karena mempertimbangkan laju inflasi.

"Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berpengaruh, tetapi yang paling besar saya kira inflasi. Sekarang harga-harga logistik sudah naik," kata dia.

BACA JUGA: Anggaran Pilkada Serentak Kulonprogo Rp32,38 Miliar Dicairkan 2 Kali

Menurut dia, anggaran tersebut penting untuk dipergunakan sejak masa persiapan, mulai dari pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), sampai pemutakhiran data pemilih.

Adapun komponen pembiayaan dana pilkada di lima kabupaten/kota di DIY yang paling besar proporsinya adalah honor panitia adhoc, yakni PPK, PPS, dan KPPS.

"Kemudian kebutuhan untuk kampanye, surat suara, dan kebutuhan kontestan pilkada. Jadi KPU ini melayani pemilih atau masyarakat dan peserta pilkada," kata dia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono menyatakan besaran anggaran Pilkada 2024 masih dalam pembahasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selesai Mencoblos untuk Pilkada Jakarta, Ini Harapan El Rumi

News
| Rabu, 27 November 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement