Advertisement
Penguatan Legalitas, Pemkab Bantul Dampingi UMKM Mengurus NIB
UMKM - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul terus menguatkan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), salah satunya dari sisi legalitas.
Penguatan ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul dengan mendampingi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Advertisement
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, menjelaskan berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, pada 2022 dari 86.640 UMKM yang ada di Bantul, baru 1.600 UMKM yang sudah memiliki NIB.
"Itu menjadi keperihatinan kami. Oleh karena itu diperlukan gerak cepat untuk dapat mengurangi kesenjangan antara yang sudah memiliki NIB dan yang belum," ujarnya saat dikonformasi beberapa waktu lalu.
Berdasarkan kondisi itu, pihaknya membuat inovasi Gampil, yang merupakan akronim dari Gerakan Melayani Perizinan Langsung. Dengan inovasi ini, DPMPTSP Bantul terjun mendampingi UMKM untuk mendapatkan NIB. "Saat ini sudah terbit 27.000 NIB baru. Itu sejak tahun kemarin," kata dia.
BACA JUGA: Pematian Aliran Air Selokan Mataram Dijadwalkan Hari Ini, Bupati Sleman Minta Ditunda
NIB menjadi salah satu unsur dalam legalitas UMKM. Legalitas merupakan poin yang diperjuangkan Pemkab Bantul untuk penguatan UMKM, di samping permodalan dan pemasaran yang selama ini kerap menjadi kendala bagi UMKM di Bantul.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana, mengatakan dalam mengurus legalitas, biasanya yang menjadi masalah adalah soal waktu penerbitan. Ia mencontohkan dalam mendapatkan sertifikasi halal.
"Untuk produk yang bukan dari hewan sembelehan, misal kripik, itu satu bulan jadi. Tapi kalau untuk yang reguler itu memang butuh waktu. Dan lembaganya, yang menangani nanti Kementerian Agama, tapi sampai saat ini masih ditangani MUI [Majelis Ulama Indonesia], yang memiliki keterbatasan personel," ungkapnya.
Meski demikian ia tetap mendorong UMKM untuk mendapatkan sertifikat tersebut sebagai salah satu unsur legalitas. "Kami tetap mendorong, terkait kualitas, kontinuitas dan legalitas salah satunya sertifikasi itu," kata dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Arus Nataru Padat, Kendaraan Diprediksi Keluar Pintu Tol Prambanan
- Forum Anak Wirama Kampanyekan Pagar Diri Cegah Pergaulan Berisiko
- Kejari Sleman Dalami Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata
- Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
- Acer Hadirkan Exclusive Store dan Laptop AI Jogja
Advertisement
Advertisement




